REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyuntikkan vaksin virus Covid-19 AstraZeneca di seluruh fasilitas layanan vaksinasi. Targetnya adalah warga berusia 18 tahun ke atas yang diprioritaskan pada pemukiman rukun warga (RW) padat.
"Kita tetapkan di bulan Mei ini vaksin AstraZeneca kita pakai mulai per tanggal 5 Mei untuk suntikan dosis pertama pada RW-RW," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di Jakarta, Rabu (5/5).
Widyastuti menjelaskan, sejumlah RW padat terutama yang kumuh menjadi prioritas pemberian vaksin AstraZeneca karena didasari Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu. Widyastuti mengatakan, Gubernur Anies Baswedan juga sudah meminta para wali kota dan camat serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait sudah memberi arahan.
"Untuk siaga untuk menyiapkan terkait skenario bahwa sudah mulai diberikan vaksinasi kepada usia 18 tahun ke atas di daerah-daerah RW kumuh," ujar Widyastuti.
Usai vaksinasi AstraZeneca di pemukiman RW padat ini, target selanjutnya menyasar daerah yang terdapat atau berpotensi terjadi penularan varian baru Covid-19. "Karena kita tahu sudah ada informasi tentang adanya varian baru di Indonesia dan di Jakarta," ucap Widyastuti.
Terakhir, pihaknya akan menentukan lewat zonasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan mempertimbangkan skala prioritas zonasi. "Setiap dua minggu tim tapem (tata pemerintahan) dan jajarannya menetapkan adanya zonasi di PPKM mikro di tingkat RT. Jadi tiap dua minggu sekali ada update mana-mana RT yang masuk dalam daerah zona yang paling berisiko," tutur Widyastuti.
Widyastuti menyebutkan, terdapat empat zonasi di PPKM mikro, yakni merah, oranye, kuning, dan hijau, namun daerah yang prioritas wilayah merah, serta oranye. Widyastuti mengatakan saat ini Jakarta telah menerima alokasi vaksin AstraZeneca sebanyak 1,5 juta dosis.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mendistribusikan vaksin tersebut ke suku dinas kesehatan di setiap wilayah kota administratif, puskesmas kecamatan dan kelurahan, hingga ke fasilitas layanan kesehatan lainnya.