Rabu 05 May 2021 20:11 WIB

Mudik Lokal Juga Dilarang, Pemprov Sumbar Manut

Pemprov Sumbar menunggu arahan pemerintahan pusat soal larangan mudik lokal.

Rep: Febrian Fachri / Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi mudik.
Foto: dok Traveloka
Ilustrasi mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy mengatakan Pemprov Sumbar ikut arahan pemerintah pusat mengenai larangan mudik lokal. Menurut Audy, Pemprov Sumbar yang merupakan perpanjangan pemerintah pusat tidak akan mengambil kebijakan berbeda demi pengendalian covid-19 secara nasional.

"Kita selama masih NKRI, masih merah putih, presiden sama, maka kita ikutin anjuran dari pusat, tapi nanti pasti ada pengumuman resmi dari pemerintah," kata Audy di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Rabu (5/5).

Baca Juga

Audy menyebut Pemprov Sumbar kini menunggu arahan secara resmi dari pemerintahan pusat mengenai teknis dan detail larangan mudik lokal. Sejauh ini menurut dia yang sudah dibicarakan Pemprov bersama Polda Sumbar adalah penyekatan yang dilakukan di 7 titik perbatasan darat masuk Sumbar.

"Nanti larangan mudik lokal mesti dibicarakan lagi, karena lebih sulit kontrolnya, kita si harapannya kalau berhasil menyekat 7 titik, maka orang tidak bisa masuk, dan dalam sini lebih aman," ucap Audy.

Sementara itu penerbangan di Sumbar juga tidak ada lagi mulai besok. Ia berharap pergerakan mudik dari luar Sumbar mulai menurun. Soal larangan mudik lokal disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo, yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB pada, Ahad(2/5/). 

"Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement