Senin 03 May 2021 20:22 WIB

Fahri Hamzah: Partai Gelora Ada di 34 Provinsi

Menurut Fahri, Parta Gelora segera ada di seluruh kecamatan di Indonesia.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan kepengurusan partainya sudah hadir di 34 provinsi. Bahkan dalam waktu dekat, partai yang diketuai oleh Anis Matta itu sudah ada di seluruh kecamatan.

“Alhamdulillah Gelora sudah ada di 34 Provinsi, 514 kabupaten/kota lengkap dan bulan april ini InsyaAllah 100 persen kecamatan, sekitar 8000-an kecamatan. Sekarang kita masuk desa, kalau dulu ABRI masuk desa, sekarang Gelora masuk desa," ujar Fahri lewat keterangan tertulisnya yang sudah dikonfirmasi, Senin (3/5).

Baca Juga

Partai Gelora, kata Fahri, mengusung manajemen politik yang baru dan sudah dipelajarinya. Bahkan, ia sudah bertanya kepada Presiden Joko Widodo mengenai peluang partainya.

"Saya juga sudah ketemu Pak Jokowi dan juga sudah tanya-tanya ada peluang tidak buat kita, katanya besar peluangnya," ujar Fahri.

Menurutnya, masyarakat Indonesia perlu tahu di mana mereka berada sekarang dalam sekian tahun berdemokrasi. Karena itu, partai politik sebagai pilar demokrasi, harus membangun tradisi yang baik mulai dari internalnya.

"Harus membangun sistem partai politik yang sehat, modern, dan terbuka menuju demokrasi Indonesia yang semakin dewasa," ujar Fahri.

Suara rakyat dalam diri seorang pejabat terpilih, kata Fahri, haruslah dipertanggungjawabkan dengan baik. Tidak boleh suara tersebut dirampas dan dialihkan kepada orang lain atas nama atau otoritas apapun.

"Kita harus memasuki arah baru perpolitikan Indonesia yang tidak boleh pernah berkawan dengan kezaliman,” ujar mantan wakil ketua DPR itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement