Senin 03 May 2021 11:06 WIB

Penumpang Bus AKAP di Terminal Baranangsiang Meningkat

Kenaikan jumlah pengguna layanan AKAP di Terminal Baranangsiang mencapai 3,2 persen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pengguna layanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada empat terminal yang berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) cenderung meningkat pada bulan April 2021. Termasuk Terminal Baranangsiang, Kota Bogor.

Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti mengatakan, kenaikan jumlah pengguna layanan AKAP di Terminal Baranangsiang mencapai 3,2 persen. Pada Januari hingga Maret, jumlah penumpang bus AKAP yang dilayani per hari ada sekitar 203 orang. Sedangkan, pada April jumlah penumpang meningkat menjadi 209 orang setiap harinya.

“Mulai bulan Januari sampai dengan  Maret rata-rata per hari Terminal Baranangsiang melayani penumpang sekitar 203 orang. Pada bulan April ini tercatat melayani sebanyak 209 penumpang per hari,” kata Polana melalui keterangannya.

Di samping itu, lanjutnya, menjelang masa peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, BPTJ melakukan tes GeNose kepada calon penumpang di Terminal Baranangsiang secara acak. Pelaksanaan tes tersebut sudah dilakukan mulai Sabtu (1/5) lalu.

“Saya juga perintahkan kepada seluruh  Kepala Satuan Pelayanan Terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ untuk melakukan komunikasi dengan baik kepada seluruh operator bus terkait dengan pelaksanaan tes GeNose ini supaya dapat berjalan dengan lancar dan maksimal. Termasuk mekanisme pengembalian tiket kepada calon penumpang apabila dalam pelaksanaan tes GeNose ditemukan adanya calon penumpang yang terindikasi gejala positif,” ujarnya.  

Lebih lanjut, Polana mengatakan, mulai 6 hingga 17 Mei 2021, layanan bus AKAP dan AKDP di Terminal Baranangsiang akan dihentikan untuk sementara waktu. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Baranangsiang akan dihentikan sementara, Polana menuturkan, aktivitas di terminal tidak berhenti total. Lantaran, pelayanan terhadap angkutan jurusan Jabodetabek tetap berlangsung untuk melayani angkutan TransJabodetabek.

“Penghentian operasional layanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan antar lintas wilayah di Jabodetabek atau sering disebut TransJabodetabek,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement