Senin 03 May 2021 01:15 WIB

4.000 Pekerja di Aceh Kehilangan Pekerjaan Selama Covid-19

Pekerja yang paling terdampak Covid-19 berasal dari sektor perhotelan hingga tambang.

Sekitar empat ribu pekerja di Aceh kehilangan pekerjaan (Foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Sekitar empat ribu pekerja di Aceh kehilangan pekerjaan (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ketua Aliansi Buruh Aceh Saiful Mar menyatakan, sejak pandemi COVID-19 di Indonesia pada 2020 lalu, sekitar empat ribu pekerja di Aceh kehilangan pekerjaan. "Jumlah seluruhnya yang di PHK (pemutusan hak kerja) selama pandemi COVID-19 di Aceh sebanyak empat ribu orang lebih," kata Saiful Mardi Banda Aceh, Sabtu (1/5).

Saiful mengatakan, mereka yang terkena PHK itu bekerja di berbagai kabupaten/kota di Aceh, mulai dari perhotelan, pertambangan serta berbagai perusahaan jasa lainnya. Tetapi yang paling besar penyumbang PHK tersebut adalah perhotelan, sampai 800 orang.

Baca Juga

Saiful menjelaskan, kebanyakan kasus perhotelan tersebut bukan di PHK, tetapi dengan bahasa dirumahkan dan akan dipanggil kembali. Namun, ternyata perusahaan merekrut pekerja lain.

"Seharusnya boleh dirumahkan, tetapi nanti dipanggil kembali setelah COVID-19, tapi yang lucunya diterima karyawan baru dan yang lama tidak dipanggil lagi, ini yang buat kita sedih," kata Saiful.

Dalam kesempatan ini, Saiful juga meminta kebijakan dari Gubernur Aceh untuk merevisi Qanun (peraturan daerah) Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan, mengingat sudah adanya UU Cipta Kerja. "Pemerintah Aceh juga harus benar-benar serius menerapkan UMP sesuai dengan yang telah ditentukan," ujarnya.

Saiful menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih terhadap perusahaan yang tidak melakukan PHK karyawan selama pandemi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement