REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menegaskan, kebijakan PPKM masih berlaku di seluruh wilayah Ibu Kota, termasuk pasar-pasar, seperti Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut dia, masyarakat diizinkan untuk berbelanja, tetapi harus tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes).
"Sekali lagi saya katakan, Jakarta masih tetap memberlakukan PPKM, tidak terkecuali di lokasi mana pun juga. Fokus kita hari ini adalah di pasar-pasar. Kita ingin mengatakan bahwa masyarakat memang boleh berbelanja, tapi harus memperhatikan prokesnya," kata Marullah saat memimpin apel bersama pengetatan protokol kesehatan di Lapangan Silang Monas, Ahad (2/5).
Marullah menilai, terjadi penurunan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. "Terjadi penurunan disiplin dan kepatuhan masyarakat di lokasi-loaksi tertentu," ujarnya.
Karena itu, dia mengatakan, Pemprov DKI meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap bisa disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan. Terutama mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Dia menambahkan, Pemprov DKI telah menyepakati untuk melakukan pembatasan terhadap pintu akses keluar masuk Pasar Tanah Abang. Selain itu, Pemprov DKI akan menempatkan petugas untuk menjaga mobilitas pengunjung di beberapa pintu.
"Di Pasar Tanah Abang yang kira-kira lebih dari 20 pintu nanti akan kita ringkas jadi beberapa pintu strategis yang nanti akan ditugaskan beberapa pasukan kita untuk menjaga sirkulasi," tutur dia.
"Manakala nanti di pasar sudah penuh atau kapasitasnya 50 persen dari yang biasa, maka nanti akan ada isyarat untuk melakukan pengendalian-pengendalian," tambahnya.