Rabu 28 Apr 2021 15:11 WIB

Doa Habib Rizieq untuk Munarman

Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui status tersangka Munarman.

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan   Habib Rizieq Shihab (HRS) disebut mendoakan Munarman agar diberi kekuatan menjalani kasusnya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) disebut mendoakan Munarman agar diberi kekuatan menjalani kasusnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengungkapkan Habib Rizieq Shihab menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Munarman kemarin ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.

"Habib mendoakan yang terbaik semoga Pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," kata Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4).

Baca Juga

Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq Shihab telah mengetahui status tersangka Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme. Aziz juga mengatakan tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.

"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," ujar Aziz Yanuar.

Aziz menuturkan dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Pihaknya bakal membagi jumlah anggota tim kuasa hukum yang menangani perkara Rizieq dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara terorisme Munarman.

Munarmantelah ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar jam 1530 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement