Selasa 27 Apr 2021 16:38 WIB

Mudik dan Mutasi India Jadi Tantangan Baru Penanganan Covid

Tradisi mudik atau bepergian tingkatkan mobilitas yang picu kenaikan kasus Covid-19.

Calon penumpang mencetak tiket kereta api di Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Selasa (27/4/2021). PT KAI (Persero) mencatat penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk keberangkatan sebelum larangan mudik yakni tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2021, secara rata-rata sudah terjual sebanyak 40 persen dari 48 ribu tiket yang disediakan per hari.
Foto:

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban, mengatakan pemerintah dan masyarakat tidak boleh bersantai di situasi pandemi seperti ini apalagi merencanakan mudik. "Situasi seperti ini bukan waktunya bersantai apalagi merencanakan mudik. Cara B1617 menyebar cepat ke seluruh India amat patut diwaspadai di Indonesia. Sepuluh orang di Indonesia didapati terinfeksi varian baru dari India. Apakah itu varian B1617? Belum ada bukti kuat varian B1617 ini lebih menular atau resistan terhadap vaksin. Tapi, kami harus memperlakukan varian ini sebagai ancaman nyata sebelum terlambat menghentikannya," katanya dalam cicitan di akun Twitter miliknya, Selasa (27/4).

Kemudian, ia melanjutkan jangan sampai Indonesia kembali ke masa awal pandemi lagi apalagi seperti India. Menurutnya, Indonesia harus menerapkan protokol kesehatan yang benar dan tetap waspada.

"Apalagi ada berita seseorang dari India hindari karantina di Indonesia dengan membayar. Harus dipastikan reputasi karantina kami dengan kongkalikong seperti ini tidak ada lagi. Amat mengecewakan. Jika Covid-19 merebak kembali sebagai akibat kongkalikong tersebut maka begitu sia-sia perjuangan Indonesia melawan pandemi ini," kata dia.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta kepolisian mengusut tuntas warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang menyuap petugas bandara berinisial S sebesar Rp 6,5 juta untuk bisa melewati prosedur karantina selama 14 hari. Tindakan pelaku menurutnya sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat Indonesia.

"Membahayakan banyak pihak terutama karena yang diloloskan belum dites apakah Covid-19 atau tidak Covid-19. Tetapi apa yang dilakukan itu sangat membahayakan," ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (27/4).

Ia sangat mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas praktik-praktik oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19. Ia tak ingin, hal serupa kembali terjadi di tengah tsunami Covid-19 di India.

"DPR mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktik-praktik mafia di Bandara Soetta yang dapat menyebabkan laju Covid-19 malah melonjak di Jakarta dan Indonesia karena kelakukan-kelakuan oknum ini,” ujar Dasco.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menciduk warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang menyuap petugas bandara berinisial S sebesar Rp 6,5 juta untuk bisa melewati prosedur karantina selama 14 hari. Diketahui JD baru saja pulang dari India yang mengalami lonjakan kasus Covid-19, sehingga harusnya JD dikarantina.

“Jadi hari Ahad kemarin memang telah diamankan seseorang inisial WNI JD kemudian, ada S dan W. Ada tiga orang yang sudah diamankan. Memang ada indikasi bahwa saudara JD yang baru kembali dari India ke Indonesia sekitar hari Minggu jam 18.45 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (26/4).

Menurut Yusri, JD diduga melakukan penyuapan petugas bandara berinisial S dengan uang sebesar Rp 6,5 juta. Sehingga dengan uang pelicin tersebut yang bersangkutan dapat menghindari kewajiban karantina selama 14 hari. Saat ini, kata Yusri, pihaknya tengah mendalami modus para pelaku dalam melancarkan aksinya ini.

“Pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang ini untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S,” ujarnya.

Menurut Yusri, pihaknya tengah menyelidiki modus yang dilakukan oleh pelaku JD. Kemudian ada dua orang yang mengurus sementara ini masih dilakukan pemeriksaan.

Sesuai aturan WNI dari luar negeri harus melakukan isolasi terlebih dulu. “Tetap harus melakukan isolasi selama lima hari. Khusus penumpang dari India ada kebijakan dari pemerintah melakukan isolasi 14 hari kalau dia non reaktif kalau dia reaktif akan ada penanganan khusus,” tuturnya.

photo
Larangan mudik Lebaran. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement