Selasa 27 Apr 2021 01:31 WIB

Santri Boleh Mudik: Beda Sikap Antara Khofifah dan Ganjar

Para pimpinan pondok pesantren meminta kepada Wapres agar santri dibolehkan mudik.

Sejumlah santri berjalan menuju bus untuk pulang ke daerah asal di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (8/4/2021). Ponpes Lirboyo memasuki libur panjang tahun ajaran baru memulangkan sebanyak 15 ribu santri menggunakan kendaraan yang telah disiapkan dan melarang penggunaan kendaraan umum guna menghindari penularan Covid-19. (ilustrasi)
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Sejumlah santri berjalan menuju bus untuk pulang ke daerah asal di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (8/4/2021). Ponpes Lirboyo memasuki libur panjang tahun ajaran baru memulangkan sebanyak 15 ribu santri menggunakan kendaraan yang telah disiapkan dan melarang penggunaan kendaraan umum guna menghindari penularan Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Umar Mukhtar, Fauziah Mursid, Dadang Kurnia, Bowo Pribadi, Arie Lukihardianti

Pada Jumat (23/4), Wapres Ma'ruf Amin lewat juru bicaranya, Masduki Baidlowi, mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta agar para santri yang pulang belajar dari pondok pesantren (ponpes) ke rumah mendapat dispensasi dari aturan larangan mudik. Wapres meminta para santri tak terdampak aturan ketat larangan mudik pada tahun ini

Baca Juga

"Dalam hal ini Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai aturan yang ketat terkait dengan larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Masduki dalam keterangan resminya, Jumat pekan lalu.

Masduki menjelaskan, periode kepulangan santri dari pondok pesantren biasanya terjadi menjelang Lebaran. Ia mengungkapkan, tidak sedikit santri yang rumahnya berada di lintas wilayah. Tentu saja, kata Masduki, mengacu peraturan yang ada, maka para santri tidak bisa pulang jika lintas wilayah.

"Oleh sebab itu, ini perlu ada semacam dispensasi, supaya ada kemudahanlah buat santri-santri," kata Masduki.

Pernyataan resmi Wapres yang kemudian dikutip dan diberitakan oleh berbagai media itu kemudian mendapat respons di media sosial. Sebagian yang kontra menilai, dispensasi yang disebutkan oleh Wapres untuk santri bentuk ketidakkonsistenan penerapan kebijakan larangan mudik dan cenderung diskriminatif.

 

 

 

Karena menuai polemik, pada Jumat malam kemudian klarifikasi dibuat atas pernyataan sebelumnya soal santri mudik. Masduki menegaskan, ide untuk memfasilitasi kepulangan santri dari pondok pesantren bukanlah dari Wapres.

Baca juga: Pemudik ke Lampung akan Diminta Tes Covid-19 Antigen

Menurutnya, Wapres hanya mendapat informasi keluhan dari sejumlah ulama pondok pesantren yang santrinya resah tidak bisa kembali ke rumahnya karena larangan mudik.

"Jadi, ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya enggak bisa pulang teradang di jalan," ujar Masduki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4) malam.

Masduki juga menjelaskan, permintaan dispensasi juga usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah mendapat keluhan dari pada ulama pimpinan pondok pesantren. Itu pun, kata Masduki, usulan dispensasi disampaikan ke Wapres melalui dirinya.

"Tetapi itu usulan PBNU, setelah PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pesantren. PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut pada Wapres, lewat jubir Wapres, jadi bukan dari Wapres," kata Masduki.

Wapres Ma'ruf Amin memberikan opsi agar instansi berwenang memfasilitasi santri yang hendak pulang ke rumahnya usai menimba ilmu di pesantren. Wapres mencoba memberikan jalan tengah, yakni fasilitasi kepulangan santri sebelum masa larangan mudik.

"Jadi, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," kata Masduki.

Masduki mengungkapkan, terbitnya Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 yang berisi aturan Pengetatan Mudik yang berlaku mulai H-14 Larangan Mudik, yakni periode 22 April–5 Mei 2021 dan H+7 Larangan Mudik dari 18–24 Mei 2021 menimbulkan kekhawatiran para santri. Para santri, kata dia, khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian Ramadhan usai yang umumnya baru berakhir hari ke-21 Ramadhan atau tanggal 3 Mei 2021.

Karenanya, opsi fasilitasi muncul dari Wapres untuk menjawab keresahan santri tersebut. Namun, ia menegaskan lingkungan pesantren merupakan komunitas tertutup, tidak seperti lingkungan umum.

"Perlu ditegaskan bahwa pada dasarnya lingkungan pesantren merupakan komunitas tertutup, di mana lalu lintas keluar-masuk orang dari dan ke pesantren sangat terbatas dan terawasi dengan baik," kata Masduki.

Selain itu, para santri pulang dari pesantren diperkirakan sebelum tanggal 6 Mei 2021. Dengan begitu, kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Polisi Waspadai Travel Gelap

"Meskipun demikian, para santri diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, termasuk melakukan swab test PCR, Antigen, atau GeNose saat kepulangan dan kedatangan kembali di pesantren," ujarnya.

Wakil Pengasuh Pondok Pesantren al-Manshur Darunnajah Cabang 3 Banten, Busthomi Ibrohim, memberikan tanggapan soal keinginan Wapres Ma'ruf Amin yang ingin memfasilitasi kepulangan para santri. Dia mendukung langkah Wapres untuk memfasilitasi kepulangan santri ke kampung halaman.

"Karena santri itu sudah tidak ada kegiatan lagi pada 6 Mei nanti. Sehingga, memang sudah waktunya pulang. Jadi, sebelum tanggal 6 Mei itu sudah pada pulang," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (25/4).

Busthomi menjelaskan, Pesantren al-Manshur Darunnajah Cabang 3 Banten merupakan pondok khusus akhwat atau perempuan. Dia mengatakan, semua santri yang totalnya 316 orang itu sudah pulang pada 22 April kemarin berdasarkan jadwal yang ditetapkan awal tahun ini.

"Santri kami sebetulnya sudah pulang 22 April kemarin sejak dimulai pemberlakuan pengetatan larangan mudik oleh pemerintah, jadi ini ketepatan. Sudah disusun lama di awal tahun ini, by design bahwa santri kami akan pulang pada tangal 22 April," ujarnya menjelaskan.

Para santriwati, Busthomi menambahkan, pulang dijemput oleh keluarganya. "Mereka semua pulang dengan dijemput karena mereka semuanya akhwat. Ada semacam aturan yang tidak dipunyai pondok lain, yaitu anak tidak pulang kalau tidak dijemput walinya atau abangnya," tuturnya.

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), juga mendukung langkah Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang ingin memfasilitasi kepulangan santri ke kampung halaman. Menurut dia, santri harus pulang karena sudah lama tidak merasakan hari libur.

"Ini masa-masa akan libur, mereka harus tetap pulang, kembali ke kediaman masing-masing. Rata-rata mereka itu di pondok dari Agustus secara bertahap. Dari Desember, mereka enggak libur sampai sekarang, maka kita jadikan satu liburnya untuk memberikan kesempatan kepada mereka di samping libur sekolah untuk bertemu dengan orang tua dan keluarganya," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (25/4).

Meski demikian, Gus Kikin memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan dengan maksimal. Salah satunya dengan menyediakan sekitar seratus bus untuk mengantar santri ke kampung halamannya masing-masing.

"Tebuireng itu rata-rata kita siapkan bus sehingga lebih terkontrol. Ada sekitar 100 bus untuk mengantar semua santri yang mudik. Bus ini disediakan oleh pondok supaya penanganannya tidak sendiri-sendiri sehingga kita koordinasikan dengan petugas. Ini menjadi lebih mudah," ujarnya.

Gus Kikin juga menyampaikan, ada sekitar 3.000 santri yang akan mudik menjelang Lebaran tahun ini. "Bagaimanapun, kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi hal yang utama untuk saat ini agar sebisa mungkin mereka para santri tetap dalam keadaan baik," tuturnya.

photo
Larangan mudik Lebaran. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement