Senin 26 Apr 2021 16:01 WIB

Kadis Konfirmasi Kenaikan Kasus Pascakerumunan Petamburan

Setidaknya terdapat 50 kasus positif di Petamburan setelah kerumunan Rizieq.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan November tahun 2020. Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan November tahun 2020. Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Petamburan, Jakarta. Kenaikan ditemukan setelah acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

Widyastuti yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan bahwa terdapat 50 angka positif Covid-19 baru di wilayah Kelurahan Petamburan, setelah berlangsungnya acara di Petamburan tersebut. "Data yang ada di kami berdasarkan sistem pada tanggal 1-14 November, sesuai jalur data tersebut tercatat 33 kasus. Sedangkan tanggal 15-28 November tercatat 83 kasus," kata Widyastuti dalam persidangan, Senin (26/4).

Baca Juga

Widyastuti menambahkan, data penambahan angka positif Covid-19 di Petamburan itu dihimpun dari sejumlah laboratorium yang ada di DKI Jakarta. "Ada 67 laboratorium yang tersebar di DKI yang saat itu tergabung menjadi tim jejaring laboratorium kita," ujar Widyastuti.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi-saki dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara nomor 221 dan 222 terkait kasus kerumunan di Petamburan. Kali ini, sebanyak dua orang saksi dihadirkan dalam persidangan. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dan juga mantan Kepala KUA Tanah Abang Sugana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement