Ahad 25 Apr 2021 19:24 WIB

Ketua DPD Dukung Usulan Santri Mudik Lebih Awal

Harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam kepulangan santri tersebut

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Foto: DPD
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menjelang Lebaran 2021, pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi masyarakat. Namun Wapres Ma’ruf Amin mengusulkan dispensasi bagi santri untuk pulang karena libur Lebaran. Usulan ini direspon oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Jawa Timur itu menilai usulan tersebut perlu disikapi dengan bijaksana dan dipertimbangkan dengan matang. Dia menyadari Lebaran merupakan waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah proses belajar di Pondok Pesantren. Apalagi banyak para santri yang pulang lintas wilayah.

“Para santri ini memang merupakan komunitas khusus. Mereka belajar di pondok dalam waktu lama sehingga jarang pulang. Saya kira dispensasi tersebut dimungkinkan namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata LaNyalla, Ahad (25/4).

Namun, LaNyalla berharap ada pihak yang bertanggung jawab dalam kepulangan santri tersebut, sejak keluar pondok hingga sampai di rumah. “Pihak pondok pesantren sebaiknya mengawal langsung dalam hal pemulangan para santri ke tempatnya masing-masing. Para santri ini harus diawasi dan diatur sedemikian rupa agar aman, lancar dan tetap taat prokes,” ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menambahkan, dalam dispensasi itu harus ada izin dari pihak pesantren, juga surat keterangan bebas Covid-19. “Saya kira yang utama adalah izin yang bisa dipertanggungjawabkan pihak pesantren agar tidak terjadi pemalsuan surat jalan. Lalu surat keterangan PCR, swab atau antigen dari dokter. Ini guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," katanya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga berharap para santri difasilitasi pulang oleh pondok pesantren dengan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan. “Kita berharap Pemda yang di wilayahnya banyak terdapat pesantren untuk membantu terkait hal ini. Kemudian mengkoordinasikannya dengan petugas terkait, seperti Ditlantas Polri dan Dishub sebagai aparat di lapangan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement