Kamis 22 Apr 2021 21:11 WIB

Kasus Dugaan Mesum Anggota DPRD Pesawaran Masuk Polda

Istri M melaporkan perbuatan E bersama M ke polisi yang terjadi pada Oktober 2019.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Mas Alamil Huda
Aksi Mesum (ilustrasi)
Foto: BBC.WEB.ID
Aksi Mesum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan perbuatan mesum yang diduga dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran perempuan berinisial E (58 tahun) bersama rekan lelakinya M telah masuk pengaduan di Mapolda Lampung. Istri M melaporkan perbuatan E bersama M ke polisi yang terjadi pada Oktober 2019.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan pengaduan dari S (50 tahun) istri M ke SPKT Polda Lampung. “Laporan sudah diterima, tapi penyidik masih mempelajarinya dulu,” kata Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (22/4).

Laporan S tersebut tertuang dalam laporan LP/B-672/IV/2021/SPKT Polda Lampung. Menurut Pandra, penyidik Polda Lampung tetap menangani perkara yang masuk ke SPKT lalu mempelajari dan melakukan tahapan-tahapan dan prosedur dalam penanganan perkara.

Ia mengatakan, setiap laporan diterima namun tetap diteliti apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Bila memenuhi unsur pidana dan cukup bukti maka laporannya (kasusnya) akan dinaikkan statusnya dan menggelar perkara serta menetapkan tersangkanya.

Keterangan yang diperoleh, kasus perbuatan asusila antara E dan M terjadi di sebuah pantai di kawasan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, pada 25 Oktober 2019. Perbuatan kedua pasangan yang telah menikah tersebut dilakukan di dalam mobil yang sedang di parkir.

Istri M, S memiliki bukti perbuatan mesum keduanya berupa video yang direkam oleh E dalam mobil miliknya saat bersama M. S, warga Sukabumi, Bandar Lampung, menyatakan, perbuatan E dan suaminya dilakukan di Pantai Duta Wisata, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

“Saya mengambil langsung video tersebut dari HP suami saya, karena mereka sendiri yang merekamnya,” kata S, Kamis (22/4).

Ia berharap penyidik Polda Lampung dapat memproses laporan tersebut segera mungkin untuk meminta keadilan atas perbuatan anggota DPRD Pesawaran bersama suaminya, agar terjadi efek jera kepada keduanya.

Menurut dia, kasus ini harus segera tuntas, karena perbuatan tersebut dilakukan anggota DPRD atau wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan, tapi berbuat asusila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement