Ahad 18 Apr 2021 19:44 WIB

BNN Sita 89 Kg Sabu di Kabupaten Bone Sulsel

Salah satu tersangka diduga pemilik barang telah dilumpuhkan, karena melawan petugas

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu diperlihatkan saat pemusnahan di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/4/2021). Kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua kilogram, satu kilogram ganja dan satu kilogram tembakau sintetis yang diamankan dari sembilan orang tersangka pada Februari dan Maret 2021.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu diperlihatkan saat pemusnahan di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/4/2021). Kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua kilogram, satu kilogram ganja dan satu kilogram tembakau sintetis yang diamankan dari sembilan orang tersangka pada Februari dan Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dilaporkan telah menyita sebanyak 89 kilogram sabu-sabu, sekaligus menembak mati salah satu bandarnya di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). "Jadi benar, ada penangkapan narkoba di Bone dilakukan oleh BNN Pusat. Barang bukti diamankan cukup banyak ada tujuh karung dengan jumlah totalnya sebanyak 89 kilogram sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Ahad (18/4). 

Selain menyita barang bukti tersebut, salah satu tersangka diduga pemilik barang telah dilumpuhkan, karena melawan petugas saat penangkapan Minggu malam di kabupaten setempat. "Ada satu yang diamankan, dan ada satu yang dilumpuhkan, ditembak mati karena melawan," ujar perwira menengah Polri itu pula.

Baca Juga

Ditanyakan siapa inisial terduga tersebut dan dari mana asal barang terlarang itu bisa masuk ke Bone, Sulsel, menurut dia, saat ini tim BNN terus melakukan pengembangan kasusnya. "Tim masih bekerja, untuk mencari jaringannya. Narkoba ini masuk melalui jalur laut. Tetapi belum diketahui persis akan dikirim kemana barang tersebut diedarkan," kata Zulpan.

Namun narkoba tersebut diketahui masuk dari Pelabuhan Nusantara Pare-pare, selanjutnya dibawa ke Kabupaten Bone, dan akan dibawa lagi ke Kendari. "Barang ini pengiriman via jalur laut. Saat ini masih dikembangkan dan didalami asal barangnya. Sesuai dengan komitmen Kapolri, peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, tim BNN Pusat telah melakukan penangkapan narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel. Penangkapan dilakukan Ahad (18/4) sekitar pukul 04.23 WITA saat sedang sahur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement