Sabtu 17 Apr 2021 14:36 WIB

Tenaga Ahli Kemenkes: 95 Persen Bahan Vaksin Nusantara Impor

BPOM tetap tak menginzinkan uji klinis tahap II vaksin Nusantara.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyuntikkan vaksin Nusantara kepada Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Jumat (16/4).
Foto: Akun Facebook Aburizal Bakrie
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyuntikkan vaksin Nusantara kepada Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Jumat (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Menteri Kesehatan (Kemenkes) Andani Eka Putra mendengar, sebagian besar bahan vaksin Nusantara yang diprakarsai mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto adalah impor. Padahal, ada sejumlah bahan baku yang dapat dibuat di Indonesia.

"95 persen media bahannya impor, tapi ada bahan dasar utama yang seharusnya tidak boleh impor. Contohnya rekombinan protein" ujar Andani dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (17/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, bahan baku utama vaksin Nusantara yang berbasis sel dendritik adalah protein rekombinen dan tidak boleh impor. Sebab, bahan baku utama tersebut dapat dibuat sendiri di Indonesia.

"Targetnya itu harus bikin sendiri sebetulnya, tapi saya dengar informasinya itu masih barang impor," ujar Andini.

Berbeda dengan vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dan sejumlah universitas di Indonesia. Di mana protein rekombinannya dibuat sendiri di Tanah Air.

"Rekombinan poteinnya dibikin sendiri, tapi bahan lain tidak. Ini yang harus kita lihat dari konteks keamanannya, konteks tahapan prosesnya, dan konteks kemandirinyannya," ujar Andini.

Vaksin Nusantara sendiri sudah sudah digagas oleh Terawan Agus Putranto saat masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan. Pemerintah diklaim sudah mengetahui adanya gagasan vaksin tersebut.

"Ini (vaksin Nusantara) sama dengan vaksin Merah Putih, digagas hampir sama polanya dengan tujuan untuk menghasilkan vaksin nasional," ujar Andini.

Diketahui, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menegaskan, pihaknya tidak akan memberi izin untuk kelanjutan uji klinis fase kedua vaksin Nusantara. Pasalnya, pada uji klinis vaksin pertama pun banyak kejanggalan yang terjadi.

Menurut Penny, semua pengujian vaksin, termasuk vaksin Nusantara, harus sesuai dengan aturan yang berlaku, baik secara internasional maupun nasional. Begitu juga, vaksin nusantara dalam pengujian praklinis pun harus sesuai.

"Praklinis ini penting untuk perlindungan dari subjek manusia. Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan ketika uji coba," ujar Penny dalam konferensi pers di kantor Bio Farma, Jumat (16/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement