Sabtu 17 Apr 2021 10:49 WIB

BPIP Susun Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi ASN

BPIP ingin memetakan ASN yang tergoda menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara (SMMAN) BPIP Aris Heru Utomo.
Foto: Dok
Direktur Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara (SMMAN) BPIP Aris Heru Utomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan penyusunan peta jalan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pembahasan itu dilakukan melalui diskusi yang dilaksanakan Direktorat Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP.

"Tujuannya untuk mendapatkan masukan terkait proyek perubahan yang dilakukan BPIP melalui penyusunan peta jalan PIP bagi ASN atau pandu ASN," kata Direktur Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara (SMMAN) BPIP Aris Heru Utomo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/4).

Aris berharap, dari diskusi itu, nantinya dapat dipetakan pola, bentuk, dan sumber terbentuknya perilaku menyimpang dari nilai-nilai Pancasila di kalangan ASN. Ke depan, BPIP ingin agar ASN memiliki panduan dalam menjawab tantangan yang dihadapinya di tengah fenomena disrupsi saat ini.

"ASN diharapkan bersikap agile dan adaptif menghadapi perubahan nasional dan global serta persaingan yang tidak lagi linear, termasuk godaan menggantikan Pancasila dengan ideologi lain," kata Aris.

Menurut dia, ASN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan negara. Pasalnmya, selain jumlahnya yang besar, juga tersebar di semua sektor birokrasi di kementerian maupun lembaga termasuk di dunia pendidikan.

Sebagai birokrat, sambung dia, ASN memiliki peran penting dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pelayanan publik di pusat dan daerah. Sebagai guru dan dosen, ASN juga berperan penting dalam mencerdaskan generasi muda.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir mengatakan, tingginya artikulasi politik identitas yang cenderung intoleran di daerah yang memiliki memori kolektif Islam politik justru melibatkan aktor politik yang nasional sekuler. Amin melihat, instrumen hukum yang tersedia saat ini belum dapat menindak ASN yang dituduh melakukan penyimpangan nilai-nilai Pancasila.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN misalnya belum memiliki mekanisme penindakan jika ada ASN yang terduga menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. "BPIP harus fokus pada pembinaan ASN dan menggandengnya," kata Amin memberi saran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement