REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian mengamankan sedikitnya 73 unit sepeda motor saat melakukan razia 'asmara subuh' di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (16/4).
"73 unit kendaraan tersebut terdiri atas penindakan balap liar enam unit, penindakan knalpot blong 20 unit, dan pengguna jalan ugal-ugalan 47 unit," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira saat ekspose kasus, di Mapolres Tanjung Balai.
Ia menyebut kegiatan razia 'asmara subuh' tersebut dilakukan sepanjang bulan Ramadhan 1442 Hijriah untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Tanjung Balai."Dalam razia ini, polisi bersama Pemkot Tanjung Balai dan personel TNI mendatangi sejumlah lokasi yang ramai didatangi anak muda, pedagang petasan, dan kawasan kos-kosan," katanya.
Dalam razia tersebut, pihaknya juga mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang diduga mesum di sebuah rumah indekos."Kami juga mengamankan 545 buah petasan berbagai jenis," katanya pula.