Rabu 14 Apr 2021 20:09 WIB

Ilham Saputra Disahkan Jadi Ketua KPU RI Definitif

Ilham Saputra menggantikan Aries Budiman sebagai Ketua KPU.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ilham Saputra resmi menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif melalui rapat pleno para anggota pada Rabu (14/4). Sebelumnya, Ilham dipilih menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2020, menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Hari ini, Rabu (14/4), Rapat Pleno Anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif," ujar Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca Juga

Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 yang menyebutkan, Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.

Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi pimpinan KPU RI. Berikut rinciannya:

(1) Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, & Rumah Tangga dan Logistik

Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi

Wakil: Arief Budiman

(2) Divisi Teknis

Ketua: Evi Novida Ginting Manik

Wakil: Hasyim Asy'ari

(3) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, & Partisipasi Masyarakat

Ketua: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Wakil: Pramono Ubaid Tanthowi

(4) Divisi SDM, Organisasi, Diklat, & Litbang

Ketua: Arief Budiman

Wakil: Viryan

(5) Divisi Data & Informasi

Ketua : Viryan

Wakil : Evi Novida Ginting Manik

(6) Divisi Hukum & Pengawasan

Ketua: Hasyim Asy'ari

Wakil: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement