Rabu 14 Apr 2021 15:25 WIB

KPK dan PDIP Sepakat Jalankan Program SIPP

Inti utama dari SIPP adalah bagaimana parpol membangun sistem integritas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP PDI Perjuangan (PDIP) sepakat untuk melanjutkan kerjasama program pencegahan antikorupsi.
Foto:

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya selalu siap bekerja sama dengan KPK. Termasuk dalam rangka pelatihan penyuluh antikorupsi demi menyukseskan program SIPP ini. Bahkan, Hasto juga mengusulkan agar KPK menawarkan peserta mendapatkan sertifikasi setelah mengikutinya.

"Nanti dilatih bersama dengan KPK sehingga mendapat sertifikasi itu. Kami ada sekolah partai yang bikin pelatihan juga. Jadi nanti bisa disatukan. Akan sangat bagus kalau di setiap provinsi, kami punya penyuluh antikorupsi, itu akan bagus sekali," kata Hasto.

Lebih jauh, Hasto mengatakan bahwa kerja sama PDIP dan KPK akan sangat baik dalam upaya pencegahan korupsi. PDIP memahami sepenuhnya bahwa KPK dibentuk sebagai salah satu wujud amanat reformasi, sebagai jawaban atas keadaan era Orde Baru dimana KKN sangat luar biasa. 

"PDI Perjuangan memberikan dukungan kepada KPK untuk melaksanakan ini. Kami akan kirimkan surat resmi penunjukkan LO di KPK," kata Hasto.

Bendahara PDIP Olly Dondokambey juga mengatakan pihaknya sangat bersedia untuk mendukung program tersebut. Walau Olly meminta pengertian KPK, karena mungkin tidak di semua provinsi pihaknya bisa menjalankan. Sebab ada beberapa daerah dimana pengurus partai tak terlalu banyak. Khususnya di wilayah yang bukan basis. 

"Tapi kami sangat mendukung program SIPP, akan sangat baik jika bisa kita jalankan," kata Olly. 

Hasto menambahkan, pihaknya justru memberi masukan ke KPK agar mendorong perbaikan sistem politik. Jadi, selain pendidikan pencegahan korupsi, PDIP menilai bahwa korupsi terjadi karena sistem politik yang cenderung liberal dan berbiaya tinggi. Buktinya, jika pemilu tahun 2004 saja berbiaya Rp 3 triliunan, untuk pemilu 2024, KPU mengajukan anggaran hingga lebih dari Rp 100 triliun. Belum lagi dihitung biaya politik di lapangan yang harus dikeluarkan partai dan calon.

 

sumber : A
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement