Rabu 14 Apr 2021 14:19 WIB

Ratusan Cakades di Garut Tes Urine Pastikan Bebas Narkoba

BNN Kabupaten Garut menargetkan 1.400 bakal calon kepala desa menjalani tes urine.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
Ratusan calon kepala desa di Garut menjalani tes urine yang digelar BNN untuk memastikan bebas narkoba. Foto: Ilustrasi tes urine.
Foto: google
Ratusan calon kepala desa di Garut menjalani tes urine yang digelar BNN untuk memastikan bebas narkoba. Foto: Ilustrasi tes urine.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut melakukan tes urine kepada para bakal calon kepala desa. Tes urine itu dilakukan untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Subkoordinator Rehabiltasi BNNK Garut, Novi Nurani mengatakan, pelayanan tes urine ini bertujuan untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba. Surat itu merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk menjadi calon kepala desa.

“Hari ini kita sedang mengadakan kegiatan tes urine bagi para bakal calon kepala desa. Dengan adanya tes urine ini akan kami keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa,” kata dia, melalui keterangan resmi, Rabu (14/4).

Menurut Novi, ada sekitar 430 orang yang telah menjalani tes urin di BNN Kabupaten Garut dari target 1.400 orang bakal calon kepala desa. Angka tersebut berasal dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut. 

"Dari mulai hari Jumat (9/4), kita sudah melayani sekitar 430 orang bakal calon (kepala desa). Tapi target sampai akhir kita menurut informasi akan melayani sekitar 1.400 orang dari 217 Desa dan 40 kecamatan," ungkap Novi.

Ia menjelaskan, kegiatan tes urine itu dilaksanakan sejak 9 April hingga 20 April 2021. Namun, kepada mereka yang berhalangan akan diberi kesempatan melaksanakan tes urine pada 21 April.

Novi menjelaskan, pelaksanaan tes urine itu dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes). Dalam tes urine BNNK Garut mewajibkan para peserta membawa alat sendiri dari apotek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement