Rabu 14 Apr 2021 06:31 WIB

Perubahan Nama Jalan Tol Dinilai tidak Sensitif

Masih banyak pahlawan nasional yang layak menjadi nama jalan tol.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohamed Bin Zayed (tengah) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan) memberi sambutan saat peresmian pergantian nama tol Jakarta-Cikampek II layang di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/4/2021). Tol layang Japek resmi berubah nama menjadi Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermanyah
Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohamed Bin Zayed (tengah) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan) memberi sambutan saat peresmian pergantian nama tol Jakarta-Cikampek II layang di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/4/2021). Tol layang Japek resmi berubah nama menjadi Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menilai perubahan nama jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Japek II elevated menjadi jalan layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) dinilai kurang tepat. Suryadi menjelaskan, menurut UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, jalan tol merupakan jalan nasional.

"Hal ini tentunya sangat disayangkan sebab Pemerintah Pusat kalah dari beberapa Pemda yang justru sudah memiliki aturan sendiri terkait pemberian nama jalan yang berada dibawah kewenangannya," kata Suryadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (14/4).

Baca Juga

Menurut Suryadi ketiadaan aturan inilah yang kemudian menimbulkan kontroversi ketika Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated diganti menjadi Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed. Sebab MBZ tidak memiliki kaitan apa-apa dengan pembangunan jalan tol tersebut.

"Pemegang saham terbesar jalan tol tersebut adalah PT Jasa Marga yang notabene merupakan perusahaan BUMN yang sahamnya juga secara mayoritas dimiliki oleh negara. Sehingga rakyat Indonesia lebih berhak untuk menyematkan nama Pahlawan Nasional pada jalan tersebut, sebab masih banyak nama Pahlawan Nasional yang namanya belum diabadikan menjadi nama jalan nasional," ujarnya.

Ia pun mengimbau agar Pemerintah meninjau ulang penggantian nama Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Elevated tersebut dan memberikannya kepada Pahlawan Nasional. Selain itu Fraksi PKS juga memandang perlunya ketentuan terkait pemberian nama jalan nasional dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah nama yang mencerminkan dan membangun semangat nasionalisme, kegotong-royongan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketentuan terkait pemberian nama jalan hendaknya juga perlu mempertimbangkan nama Pahlawan Nasional serta nama-nama tokoh masyarakat yang berjasa dan telah meninggal dunia baik pada masa revolusi fisik maupun pada masa pembangunan. "Pemberian nama jalan nasional ini juga harus melibatkan masyarakat, agar tidak terjadi kontroversi di masa yang akan datang," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, penamaan Jalan Tol Layang Cikampek II menjadi Jalan MBZ merupakan simbol hubungan baik yang dijalin antara Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya dalam bidang ekonomi. Yang terhangat adalah investasi dalam jumlah besar yang dilakukan UEA ke Indonesia melalui INA, sebuah lembaga pengelolaan Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuk pemerintah awal 2021 ini.

"Dalam bidang ekonomi, investasi dari UEA merupakan salah satu investasi terbesar di Indonesia, baik untuk pembangunan infrastruktur atau dukungan terakhir dalam volume besar kepada INA. Jadi, lembaga SWF Indonesia yang dibentuk beberapa waktu lalu," ujar Pratikno dalam peresmian nama Jalan MBZ, Senin (12/4).

Selain itu, penamaan Jalan MBZ juga merespons penamaan Jalan Presiden Jokowi yang lebih dulu dilakukan Pemerintah UEA di sebuah ruas jalan di Abu Dhabi. Nama Presiden Jokowi digunakan sebagai nama sebuah ruas jalan yang membentang dari Abu Dhabi National Exhibition Center menuju arah kompleks kedutaan.

"Ini juga merupakan sebuah penghormatan kepada bangsa Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah UEA, khususnya Syekh MBZ. Itulah latar belakang dari perubahan nama ini," kata Pratikno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement