Rabu 14 Apr 2021 05:36 WIB

Reshuffle Kabinet dan Menteri yang Berpotensi Diganti

Moeldoko disebut sebagai salah satu menteri yang mungkin kena reshuffle kabinet.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Maruf Amin disebut akan kembali melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Foto:

Wacana perombakan kabinet mengemuka setelah Presiden membentuk Kementerian Investasi juga menggabungkan Kemenristek dan Kemendikbud. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, disebut berpeluang besar untuk menjabat Menteri Investasi.

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, menilai, berpeluangnya Bahlil untuk dilantik sebagai Menteri Investasi bukan tanpa alasan. Menurutnya, Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja Bahlil dalam memimpin BKPM dan mendatangkan investasi hingga ratusan triliun rupiah.

"Kinerja seperti ini saya kira dilantik kembali. Meskipun kita tidak boleh mendahului Allah," kata Ngabalin.

Terkait pembentukan Kementerian Investasi, Ngabalin punya pandangannya sendiri. Menurutnya, pemerintah memang dalam atmosfer yang kental dengan percepatan investasi. Salah satu jurus untuk menarik investasi pun sudah dilakukan, yakni pengesahan UU Cipta Kerja.

"Kenapa harus ada Kementerian Investasi? Kalau saja nanti pemerintah memperlambat izin yang dikeluarkan maka punya konsekuensi langsung kepada pertumbuhan ekonomi. Maka perlu dipercepat dengan UU dan turunannya," kata Ngabalin.

Ngabalin memang belum mengetahui kapan rencana perombakan kabinet akan dilakukan. "Ketika ditanya kapan dan insya Allah pekan-pekan ini. Saya yakini pekan ini," ujar dia.

Ngabalin mengatakan, perombakan susunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Karena itu, ia meminta agar masyarakat menunggu pernyataan resmi dari Presiden terkait hal ini.

"Kita tunggu saja sambil kita menunggu karena apapun alasannya ini kan hak prerogatif Presiden," tambahnya.

Ia menyampaikan, Presiden Jokowi juga telah menyetujui rencana penggabungan dua kementerian dan pembentukan kementerian baru. Karena itu, perombakan kabinet pun tak akan lama lagi dilakukan.

"Presiden Jokowi itu tidak pernah lambat dalam mengambil keputusan dan Alhamdulillah selalu tepat dan cepat setelah beliau mengirim surat 30 Maret ke DPR tentang rencana penggabungan itu kemudian diterima DPR dan disidang kemudian DPR menyetujui," jelasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV 2020-2021 pada Jumat (9/4), DPR secara resmi menyetujui penggabungan tugas antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui dibentuknya Kementerian Investasi. Pembentukan itu disebut merupakan usulan Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement