Selasa 13 Apr 2021 23:35 WIB

BPBD: Kerugian Dampak Gempa di Tulungagung Rp 700 Juta Lebih

Kerugian terkait kerusakan rumah dan fasilitas umum terdampak gempa di Tulungagung.

Warga mencari barang berharga yang masih bisa diselamatkan dari tumpukan reruntuhan bangunan rumahnya setelah gempa di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021). Sebanyak 49 rumah warga dan tempat ibadah yang tersebar di 28 desa di 12 kecamatan dilaporkan rusak akibat gempa yang melanda pesisir selatan Jawa pada Sabtu (10/4 )siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Warga mencari barang berharga yang masih bisa diselamatkan dari tumpukan reruntuhan bangunan rumahnya setelah gempa di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021). Sebanyak 49 rumah warga dan tempat ibadah yang tersebar di 28 desa di 12 kecamatan dilaporkan rusak akibat gempa yang melanda pesisir selatan Jawa pada Sabtu (10/4 )siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG, JATIM -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menaksir kerugian yang terjadi akibat kerusakan rumah dan fasilitas umum di daerah itu mencapai Rp 700 juta lebih.

"Kerugian ini ada yang menjadi ranah tanggung jawab BPBD, namun ada juga yang menjadi ranah pertanggungan dinas yang menaunginya," kata Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung Suroto di Tulungagung, Selasa (13/4).

Untuk penanganan rumah rusak dan tempat ibadah yang terdampak, BPBD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 187 juta. Dana itu dialokasikan untuk pengadaan genteng dan asbes.

"Kami hanya membantu pada masyarakat saja dan mushala saja. Itu pun sifatnya hanya bantuan," kata Suroto.

Bantuan asbes dan gentengsebagai bantuan darurat. Rencananya, ada 57 unit rumah warga yang akan mendapat bantuan dengan klasifikasi ringan, 16 kategori sedang dan dua rusak berat.

Untuk rumah yang temboknya roboh, akan diberikan bantuan setelah penanganan darurat bencana. Rumah dengan tembok roboh masuk dalam penanganan setelah bencana.

Untuk penanganan setelah bencana ada anggaran sekitar Rp 29 juta untuk pembelian bata dan semen. Sedang untuk alur pemberian bantuan, akan diserahkan pada desa untuk selanjutnya didistribusikan ke warga yang terdampak, sesuai nama dan alamat.

Kabar baiknya, pos anggaran/biaya tidak terduga di BPBD yang sebelumnya masuk skema re-focusing penanganan Covid-19, saat ini telah kembali bisa digunakan.

Selain dari BPBD, perbaikan rumah warga yang ruak bisa diambilkan dari anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Sebelumnya gempa Malang mengguncang wilayah Jawa Timur dengan kekuatan 6,1 skala richter. Pusat gempa berada di laut selatan dengan kedalaman 25 kilometer.

Pusat gempa merupakan wilayah aktif. Dari catatan BMKG, di wilayah ini pernah terjadi gempa yang merusak pada tahun 1893, 1939, 1962, 1963 dan tahun 1973.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement