REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan tiga penyebab munculnya budaya korupsi di Indonesia yang menimpa para pejabat. Baik pejabat di level eksekutif, legislatif maupun yudikatif serta di pemerintahan daerah.
"Setidaknya ada tiga, pertama korupsi karena kebutuhan, kedua korupsi karena keserakahan, lalu ketiga korupsi karena sistem," kata Anies dalam diskusi daring bertema "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" di Jakarta, Kamis (8/4).
Anies menjelaskan, untuk korupsi yang dilakukan karena kebutuhan dapat dicegah dengan memberikan penghidupan yang layak. Sementara, korupsi karena keserakahan solusinya adalah dengan memberikan sanksi yang tegas dan tidak pandang bulu.
"Karena serakah itu infinite. Tidak ada ujungnya," kata Anies.
Sedangkan korupsi karena sistem terjadi akibat adanya proses yang membuatnya terjebak dalam praktik korupsi. "Tugas kita melakukan inovasi dalam mengendalikan praktik itu," katanya.
Jika menemukan adanya praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI, Anies Baswedan menyatakan tidak akan memberikan toleransi. "Kami garisbawahi, misalnya, ada kejadian maka langkah yang dilakukan pemprov sederhana, langsung memberhentikan, langsung diganti, proses hukum dijalankan dan tidak ada toleransi sedikitpun pada siapapun yang terlibat dalam praktek korupsi itu," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta diketahui beberapa kali didera kasus korupsi. Yang terbaru adalah persoalan pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk proyek DP Rp 0.