Kamis 08 Apr 2021 19:00 WIB

Jokowi Dorong Perusahaan Berikan THR 

Pemerintah juga mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial. 

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi
Foto: Dokumentasi Sekretariat Negara RI
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Sebab, selama pandemi Covid-19 terjadi, pemerintah juga telah memberikan sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor. 

"Menjelang bulan Ramadhan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjungan hari raya (THR) bagi para karyawannya," kata Jokowi melalui akun resmi Instagramnya, Kamis (8/4). 

Jokowi mengatakan, momentum positif penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Selain mendorong perusahaan swasta membayarkan THR kepada karyawannya, pemerintah juga mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial kepada masyarakat. 

"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional," ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement