Kamis 08 Apr 2021 15:00 WIB

10 Daerah di Jatim Berstatus Zona Kuning Covid-19

Satgas Covid-19 Jatim menyatakan tidak ada daerah berstatus zona merah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga melihat peta peyebaran kasus COVID-19 melalui ponsel pada laman radarcovid19.jatimprov
Foto: Antara/Moch Asim
Warga melihat peta peyebaran kasus COVID-19 melalui ponsel pada laman radarcovid19.jatimprov

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Staf Khusus Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al-Farabi mengungkapkan, saat ini ada 10 daerah di Jawa Timur yang berstatus zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19. Sementara 28 kabupaten/kota sisanya masih berstatus zona oranye atau berisiko sedang penularan Covid-19.

"Alhamdulillah 10 dari 38 daerah di Jatim masuk zona kuning, dan 28 sisanya zona orange (Covid-19)" kata Jibril dikonfirmasi Kamis (8/4).

Jibril merinci 10 daerah di Jatim yang berstatus zona kuning Covid-19 adalah Kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Situbondo, Jember, Lumajang, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Sedangkan 28 daerah sisanya berstatus zona oranye. Tidak ada satu pun daerah yang berstatus zona merah Covid-19.

Menurut Jibril, beberapa faktor membuat tren penularan Covid-19 di Jatim menurun. Di antaranya kerja sama efektif dari berbagai pihak. Seperti aparat yang melakukan penegakan hukum, pemerintah yang melakukan program penanggulangan dan pengendalian, serta masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, penurunan kaus Covid-19 di Jatim juga diakuinya tak lepas dari pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, serta program Kampung Tangguh. Vaksinasi juga disebutnya menjadi faktor keberhasilan Jatim menekan penularan Covid-19.

"Adanya vaksinasi terutama selesainya terhadap sasaran petugas kesehatan dan sebagian lanjut usia (lansia), Alhamdulillah kasus Covid-19 di Jatim menurun drastis," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement