Rabu 07 Apr 2021 15:33 WIB

Kajian Pembangunan Underpas Kebon Pedes Diserahkan ke KSP

Pemkot Bogor membuka opsi flyover dan underpass untuk proyek perlintasan sebidang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim memberi keterangan kepada awak media di Kota Bogor, Selasa (21/4).
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim memberi keterangan kepada awak media di Kota Bogor, Selasa (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum bisa melaksanakan pembangunan perlintasan tidak sebidang di lintasan kereta Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Pemicunya, proyek pembangunan lintas bawah (underpass) tersebut masih diajukan ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim mengatakan, kajian tentang detail engineering design (DED) proyek lintas bawah Kebon Pedes sudah selesai dikerjakan. Saat ini, hasilnya bersama kajian 12 proyek pembangunan di Kota Bogor sudah diserahkan ke pemerintah pusat.

"Kita mengajukan DED ini pernah kita ajukan ke pusat. Kan ada 12 proyek dari Pemkot Bogor melalui KSP, berdasarkan pembicaraan tindak lanjut permintaan Pemkot Bogor kepada presiden RI pada saat itu. Sekarang ini masih dalam proses," ujar Dedie kepada Republika di Kota Bogor, Rabu (7/4).

Selain itu, lanjut Dedie, dalam pembangunan perlintasan tidak sebidang memunculkan banyak kendala sehingga tak bisa segera dibangun. Di antaranya, akibat pandemi Covid-19, refokusing anggaran, hingga pengalihan prioritas pembangunan.

Menurut dia, dari 12 program yang dicanangkan Pemkot Bogor, pemerintah pusat bisa memilih dan mengeksekusi berapa program yang dianggap layak. "Jadi artinya sampai saat ini usulan itu sudah ada di pemerintah pusat. Salah satunya adalah underpass atau flyover Kebon Pedes,” tegas Dedie.

Dedie mengakui, proyek itu bisa memunculkan opsi lintas atas (flyover). Hal itu karena tujuan proyek dibangun adalah untuk menghilangkan perlintasan sebidang di jalur kereta Bogor-Sukabumi tersebut. Saat ini, Pemkot Bogor belum melakukan pembebasan lahan. Sebab, belum ada kepastian kapan anggaran tersebut diturunkan oleh pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement