REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1.388 personel keamanan gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta mengawal sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (7/4). HRS menjalani sidang dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap eksepsi terdakwa untuk kasus swab di RS UMMI, Bogor.
"Jumlah pasukan pengamanan masih sama seperti kemarin ya, ada 1.388 personel gabungan," kata Kapolres Jaktim Kombes Pol Erwin Kurniawan pada wartawan, Rabu (7/4).
Aparat keamanan berjaga di sekitar PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Jakarta Timur. Dua mobil raisa dan water cannon tampak disiapkan di sisi jalan.
Kawat berduri juga terpasang di sekitar area gerbang masuk PN Jaktim sehingga tak sembarang orang bisa masuk.
Polisi secara berulang mengingatkan agar semua orang menaati protokol kesehatan Covid-19 lewat pengeras suara. Langkah ini diambil guna mencegah mereka yang hadir ke PN Jaktim justru tertular Covid-19.
Baca juga : Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab di Kasus RS UMMI
Sebelumnya PN Jakarta Timur pada Selasa 6 April menggelar sidang putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan untuk perkara nomor 221, 222, dan 226. Suparman Nyompa yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dan akan melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yang dijadwalkan pada 12 April 2021.