JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri menaikkan status terlapor tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap anggota FPI yang terjadi di Km 50, Tol Cikampek. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (1/4) lalu. "Kesimpulan dari gelar perkara...
Berita Lainnya