Rabu 07 Apr 2021 07:00 WIB

Polisi Penembak Laskar FPI Jadi Tersangka

Polri diminta menjelaskan kematian terlapor kasus Km 50.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri menaikkan status terlapor tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap anggota FPI yang terjadi di Km 50, Tol Cikampek. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (1/4) lalu. "Kesimpulan dari gelar perkara...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement