Senin 05 Apr 2021 09:42 WIB

Ketua Banggar Minta Pemerintah Kaji Kembali Larangan Mudik

Ketua Banggar DPR mengatakan kebijakan mudik juga harus pertimbangkan faktor ekonomi.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji  kebijakan larangan mudik bagi masyarakat dalam perayaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Menurutnya, kebijakan publik yang baik adalah menimbang banyak aspek secara komprehensif.

"Pandemi Covid-19 tidak serta merta membuat kita memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik, justru momentum ini harus kita kelola sebagai exercise untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri," ujar Said melalui keterangan di Jakarta, Senin (5/4).

Baca Juga

Said mengatakan, momentum pemulihan kesehatan masyarakat akibat pandemi kini menuju ke arah yang baik seiring dengan program vaksinasi yang terus digenjot dan harus terus dijaga. "Namun kaca mata kita tidak boleh hanya kaca mata kuda, hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu satunya dasar pengambilan kebijakan," kata Said.

Menurut Said, kebijakan publik yang baik adalah menimbang banyak aspek secara komprehensif. Selain aspek kesehatan, lanjutnya, aspek ekonomi juga tak dapat dikesampingkan begitu saja.

"Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting," ujar Said.

Baca juga : Menhub: Keputusan Larangan Mudik Tahun Ini Sudah Final

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement