Sabtu 03 Apr 2021 17:23 WIB

Pemkot Bogor Segera Bahas Aturan Kegiatan Keagamaan Ramadhan

Pemkot Bogor akan buat aturan pelaksanaa ibadah di bulan Ramadhan di tengah pandemi

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuat aturan terkait pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Keputusan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama forum pimpinan kepala daerah (Forkopimda) Kota Bogor pekan depan.

"Rencananya Senin (29/4) lalu rapat Forkopimda, tapi diundur pekan depan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Sabtu (3/4)

Baca Juga

Lebih lanjut, Dedie menjelaskan, belum dibuatnya aturan mengenai ibadah di bulan Ramadhan berkaitan dengan status Kota Bogor yang baru saja kembali membaik menjadi zona oranye beberapa waktu lalu. Disamping itu, langkah-langkah yang akan diambil Pemkot Bogor nantinya akan mengacu pada Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang masih berlaku hingga 5 April 2021.

"Kan situasinya sekarang masih zona oranye, Kota Bogor ini berbeda dengan Kabupaten Bogor yang zona oranyenya sudah lama. Kalau Kota Bogor ini baru peralihan. Jadi langkah-langkahnya nanti mengacu pada PSBMK," jelasnya.

Sebab, lanjutnya, dalam membuat aturan untuk kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan, Pemkot Bogor harus melakukan pembatasan terhadap masyarakat. Terutama untuk kegiatan yang sifatnya mengundang massa dengan jumlah cukup besar atau kerumunan. Seperti sholat tarawih di masjid, dan kegiatan keagamaan lainnya.

"Tarawih belum (dibatasi). Tetap kalau bicara kapasitas di PSBMK kan 50 persen. Dibatasi itu kan takutnya membludak. Itu yang akan kita bahas, termasuk bagaimana mengatur tarawih, bagaimana mengatur kegiatan-kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan," tutur Dedie.

Disamping itu, sambung Dedie, Pemkot Bogor juga akan membahas mengenai peraturan dibukanya tempat hiburan selama bulan Ramadhan. Meski demikian, terkait restoran dan tempat makan lainnya, Dedie mengatakan, Pemkot Bogor lebih condong untuk melakukan penyesuaian, bukan penutupan.

"Restoran kalau menurut saya menyesuaikan. Kalau emang puasa kan nggak akan makan. Terkait tempat hiburan, pekan depan mau rapat. Apa saja poin-poinnya nunggu rapat Forkopimda," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement