Jumat 02 Apr 2021 05:27 WIB

Pakar: Keputusan Polisi Tembak Penyerang Mabes Polri Tepat

Pakar menilai tindakan tegas petugas terhadap penyerang Mabes Polri sudah tepat.

Sejumlah anggota kepolisian berjaga pasca penembakan terduga teroris di kawasan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3).
Foto:

Pakar hukum Petrus Selestinus berpendapat sama. Teroris di Mabes Polri sangat membahayakan keselamatan, karena menodongkan senjata ke polisi. Tindakan itu juga mungkin membahayakan orang-orang di sekitar Mabes Polri. 

"Keputusan polisi menembak mati sudah tepat," ujar Petrus.

Petrus mengatakan, Undang-Undang Kepolisian memberi wewenang kepada polisi bahwa dalam keadaan tertentu polisi dapat bertindak berdasarkan penilaian sendiri. Petrus yakin polisi sudah mempertimbangkan berbagai aspek, sebelum kemudian menembak mati teroris.

"Apalagi itu memenuhi unsur tindak pidana terorisme, antara lain melakukan aksi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan yang meluas dan dapat menimbulkan kerusakan yang lebih eskalatif," kata Petrus.

Menurut Petrus, teroris lainnya tidak peduli tindakan polisi menembak mati teroris di Mabes Polri sebagai peringatan atau bukan. Sebab penyerangan di Mabes Polri kemarin sudah menyangkut perjuangan ideologi mereka. 

"Ada dua tujuan bagi pelaku lapangan. Pertama, tindakannya harus memiliki efek menakutkan dan menggemparkan. Kedua, dia harus mati di tempat karena akan masuk surga," kata Petrus.

Mengingat sebentar lagi Paskah, Bulan Ramadan, dan Idulfitri, Petrus mendorong pengamanan fasilitas umum dan obyek vital semakin ketat. "Pada masa-masa rawan ini perlu ditingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional," ujar Petrus.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan teroris yang menyerang Mabes Polri berinisial ZA, perempuan berusia 25 tahun. "Yang bersangkutan adalah tersangka atau pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS. Ini dibuktikan dari postingan yang bersangkutan di sosial media," kata Listyo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement