Kelurahan bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah kelurahan bersama masyarakat.
"Tujuannya menciptakan aman dan tertib masyarakat kelurahan sehingga masyarakat kelurahan bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.Sementara itu Kepala BNN Sumatera Barat, Brigjen Pol. Khasril Arifin mengapresiasi langkah Pemkot Payakumbuh untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
"Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini lebih baik dilakukan dibandingkan dengan pemberantasan, kalau pemberantasan itu adalah jalan terakhir. Kita terus berupaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba ini," katanya.
Ia berharap agar pencanangan 20 kelurahan bersinar ini tidak hanya seremonial dan harus berjalan agar pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba bisa maksimal."Jadi mari kita bersama-sama, mulai dari pemerintah, BNN, kepolisian, TNI dan unsur Forkopimda lainnya untuk melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba ini," ujarnya.