REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan pihaknya telah melayangkan pemberhentian terhadap Jhoni Allen ke DPR. Ia berharap agar pimpinan DPR segera memproses PAW tersebut
"Ya tentu surat sudah dilayangkan, surat pemberhentian sudah. Surat pergantian antar waktu sudah disampaikan juga kepada pimpinan DPR," kata Herman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (1/4)
Selain itu, Herman mengatakan partainya belum memikirkan akan merangkul kubu penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. Saat ini pihaknya tengah fokus melakukan soliditas di internal partai.
"Menjaga soliditas pada setiap tingkatan, di DPD ataupun DPC. Jadi belum terpikirkan apakah kami akan meranggkul atau tidak," ujarnya.
Hal senada sebelumnya juga sudah disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Marwan Cik Asan. Marwan mengatakan meski Fraksi Partai Demokrat sudah mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) kepada tapi tertahan oleh gugatan Jhoni Allen Marbun di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Tentu prosesnya di pimpinan dewan untuk meneruskan surat itu ke presiden kan. Nah tapi kemungkinan sesuatu masih tertahan di pimpinan, karena kan Pak Jhoni Allen sedang menggugat di PN," ujarnya.