Kamis 01 Apr 2021 04:45 WIB

Pengamat: Kelompok Teroris Masih Punya Jaringan

Polri sebaiknya perketat sistem pencegahan dan pengawasan di seluruh kantor polisi.

Sejumlah anggota kepolisian berjaga pascapenembakan seorang perempuan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota kepolisian berjaga pascapenembakan seorang perempuan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Centra Initiative dan peneliti Imparsial Al Araf menyarankan kepada Kepolisian RI untuk memperketat sistem pencegahan dan pengawasan di seluruh kantor polisi. Pengetatan ini setelah terjadi penyerangan di Markas Besar Kepolisian RI.

"Serangan yang terjadi di Makassar dan Jakarta menunjukkan kelompok teroris masih memiliki jejaring untuk terus melakukan perlawanan dengan aksi bom bunuh diri, penembakan, dan lainnya," kata Al Araf, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (31/3).

Baca Juga

Selain memperketat pengamanan di seluruh kantor polisi, Al Araf mengatakan upaya mengungkap kasus untuk membongkar sel-sel teroris yang ada di Indonesia juga menjadi suatu hal yang penting. Dari sisi regulasi, Al Araf menyarankan agar Pemerintah dan DPR segera melakukan pembahasan peraturan perundang-undangan tentang peredaran senjata api dan bahan peledak.

"Undang-undang yang ada saat ini masih mengacu pada aturan pada masa Orde Lama, sehingga sudah tidak kontekstual dengan kondisi saat ini. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah membuat drafnya, tinggal diajukan ke DPR," ujarnya.

photo
Suasana rumah perempuan yang tewas ditembak di Mabes Polri di Gang Taqwa, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3). Jenazah perempuan yang diduga terkait insiden penembakan di Mabes Polri dengan inisial ZA tersebut sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 19.10 WIB. - (Republika/Thoudy Badai)

Terkait dengan penyerangan di Mabes Polri, Al Araf mengatakan serangan yang dilakukan hanya sasaran antara karena pada dasarnya aksi teror dilakukan untuk membuat ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat. "Serangan ke Mabes Polri ingin memberikan pesan bahwa markas besar polisi bisa mereka serang untuk menimbulkan ketakutan publik," katanya.

Baca juga : Surat Wasiat Wanita yang Serang Mabes Polri Sebut Nama Ahok

Dalam konteks tersebut, Al Araf mengatakan masyarakat jangan terbawa pada tujuan kelompok teroris dengan merasa takut. Kelompok teroris harus dilawan dengan tidak merasa takut yang berlebihan.

"Bila publik takut, berarti tujuan mereka menciptakan ketakutan berhasil," ujarnya lagi.

Sebelumnya, terjadi penyerangan terhadap Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Rabu sore oleh seseorang bersenjata api. Pelaku seorang perempuan kemudian dilumpuhkan polisi dengan tembakan hingga tewas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement