REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menilai kejadian teror yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore bukan hanya mengancam rasa aman masyarakat. Tapi sudah mengancam kedaulatan dan pertahanan negara.
Untuk itu dia meminta aparat keamanan dan aparat negara harus melawan segala bentuk kekuatan teror tersebut. "Dengan kekuatan, sinergi yang utuh dan langkah-langkah cepat, tepat dan terukur tidak akan mungkin negara kalah dengan teroris," kata Didik di Jakarta, Rabu (31/3).
Dia menilai tindakan teror tersebut bukan hanya merenggut hak hidup. Tapi juga merenggut hak atas rasa aman yang dilindungi oleh instrumen HAM internasional, di antaranya Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Hak Sipil dan Politik.
Dia mengutuk keras tindakan teror di Mabes Polri dan di manapun. Alasannya, tindakan teror dalam bentuk apapun harus diberantas.
"Tindakan brutal, tidak berperikemanusiaan, dan sangat keji ini adalah musuh bagi kemanusiaan dan tidak layak mendapatkan tempat di manapun," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu mengajak semua pihak mendukung sepenuhnya setiap upaya Kepolisian untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi, memitigasi dan memutus mata rantai jaringan terorisme agar bisa diberantas di Indonesia. Menurut dia, dengan partisipasi yang utuh dari masyarakat maka akan memudahkan aparat Kepolisian dalam mencegah, memberantas terorisme.