Rabu 31 Mar 2021 03:22 WIB

Menyoal Minusnya Kredit Bank Asing dan Bank Swasta

Pertumbuhan kredit bank asing minus 25 persen, bank swasta minus 5 persen.

Logo OJK: OJK menyoal minusnya kredit bank swasta dan bank asing di Indonesia
Foto:

Bagaimana dengan suku bunga bank yang terus didesak turun?

Pada 18 Maret lalu, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga BI 7-days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Suku bunga deposit facility tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.

"Setelah melihat berbagai penilaian atas berbagai hal, RDG 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRRR sebesar 3,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/3).

Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah. 

Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.

OJK menyatakan, penurunan suku bunga kredit perbankan bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Sebab, penyaluran kredit masih kontraksi meskipun suku bunga kredit perbankan sudah mulai turun.

Wimboh Santoso mengatakan, berdasarkan data OJK, tren penurunan suku bunga selama pandemi belum mampu menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya. Pantauan OJK menunjukkan penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak memengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan.

"Upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak tidak berjalan sendiri, tetapi senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak/lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan," kata Wimboh.

Sejak Januari 2020, suku bunga acuan Bank Indonesia turun sebesar 150 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen. Wimboh menyebut penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga suku bunga dasar kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps, dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen.

Suku bunga kredit bank juga turun sebesar 95 bps dari 12,99 persen menjadi 12,03 persen. Namun, pertumbuhan penyaluran kredit masih melempem. Hal ini tecermin dari kontraksi kredit perbankan sebesar minus 2,15 persen (yoy) pada Februari 2021.

OJK terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong bangkitnya sektor usaha yang dapat memberikan multiplier effect (efek ganda) tinggi bagi pemulihan perekonomian.

OJK akan terus memperluas akses pembiayaan digital untuk UMKM sebagai daya ungkit bagi kegiatan perekonomian secara menyeluruh. Juga, melanjutkan kebijakan stimulus melalui sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement