Rabu 31 Mar 2021 03:22 WIB

Menyoal Minusnya Kredit Bank Asing dan Bank Swasta

Pertumbuhan kredit bank asing minus 25 persen, bank swasta minus 5 persen.

Logo OJK: OJK menyoal minusnya kredit bank swasta dan bank asing di Indonesia
Foto:

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai, penyaluran kredit perbankan nasional yang saat ini negatif tidak perlu dikhawatirkan. Hal ini dikarenakan kondisi industri perbankan masih relatif terjaga.

Menurut dia, indikator-indikator perbankan lainnya masih menunjukkan kinerja yang baik. Memang, kata dia, pertumbuhan kredit bank umum masih minus di atas 2 persen, namun Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih tumbuh 11,1 persen.

Tingkat kredit bermasalah perbankan relatif terkendali di level 3,06 persen dan rasio kecukupan modal atau CAR berada di level 24,61 persen.

"Dengan NPL yang masih cukup terjaga, permodalan perbankan, laba perbankan, masih relatif bisa dikatakan baik-baik saja. Jadi, saya tidak melihat suatu persoalan besar di perbankan kita," kata Piter.

Piter menambahkan, sejauh ini perbankan tidak mengalami sesuatu persoalan yang berat. Di tengah pandemi, meski tekanan begitu besar, tetapi kondisi perbankan ternyata tidak terlalu mengkhawatirkan.

Reformasi pada sektor jasa keuangan yang sudah dijalankan selama ini sebenarnya sudah menghasilkan sesuatu yang cukup kokoh dan menyebabkan perbankan nasional masih bisa bertahan sampai saat ini.

Ia menyebut di tengah proses reformasi itu berdiri LPS, OJK, dan yang terakhir ada UU PPKSK, yaitu UU bagaimana kita menghadapi krisis sistem keuangan. Semua itu adalah modal untuk menghadapi krisis walau tidak berjalan sempurna.

Bagaimana dengan keampuhan penurunan suku bunga bank....?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement