Rabu 31 Mar 2021 05:46 WIB

PN Jaktim Bantah tak Fasilitasi Keluarga HRS Hadiri Sidang

Humas PN Jaktim menegaskan pihaknya telah fasilitasi keluarga HRS hadiri persidangan.

Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi keluarga Rizieq Shihab untuk dapat hadir dalam persidangan. Pernyataan itu ia sampaikan setelah ada keluhan dari Rizieq Shihab bahwa keluarganya tidak dapat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pendapat Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa yang digelar di PN Jakarta Timur.

"Terhadap keluarganya sudah kita fasilitasi agar masuk. Mungkin pada waktu awal persidangan mereka sudah masuk, mungkin karena dijeda terus keluar dan ada pergantian petugas di sana, jadi tidak mengenal lagi," kata Alex Adam Faisal saat ditemui usai sidang Rizieq Shihab, Selasa (31/3).

Baca Juga

Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa keluarga inti dari terdakwa Rizieq Shihab seperti anak dan istri telah disediakan tempat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. "Kita perbolehkan karena manusiawilah ya. Keluarga terdekat artinya keluarga sedarah, anak, istri atau menantunya kita kasih tempat dan juga untuk penasihat hukum sudah kita sediakan ruang transit," ujar Alex Adam.

Alex mengatakan bahwa PN Jakarta Timur akan mengevaluasi kembali prosedural pembatasan pengunjung yang dapat memasuki gedung pengadilan. "Pada dasarnya keluarganya itu sudah kita fasilitasi melihat di persidangan. Nanti kita coba koreksi lagi dengan petugas keamanan kami di depan mungkin ada masalah komunikasi saja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement