REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi) Sri Rezeki Hadinegoro menegaskan, vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca aman bagi orang berusia di atas 18 tahun. AstraZaneca juga aman untuk orang lanjut usia (lansia).
"Vaksin ini bisa diberikan di atas 18 tahun, juga untuk lansia. Untuk lansia sangat baik, sangat aman, dan juga imunogenisitasnya cukup tinggi," katanya dalam konferensi pers virtual dipantau dari Jakarta pada Selasa (30/3).
Sri mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian suntikan vaksin AstraZeneca dilakukan berselang empat sampai delapan pekan pada orang lanjut usia. Namun, Itagi menyarankan pemberian suntikan pertama dan kedua vaksin AstraZeneca dilakukan dengan selang delapan pekan.
"Mungkin itu lebih baik, karena melihat efek sampingnya lebih rendah dan imunogenisitasnya lebih baik," katanya.
Sri menjelaskan, dalam uji klinis, efek samping yang terjadi setelah penyuntikan vaksin AstraZeneca termasuk dalam kategori ringan. Mengenai kejadian pembekuan darah yang terjadi setelah vaksinasi di Eropa, dia mengatakan bahwa gangguan pembekuan darah sebetulnya secara alami cukup tinggi dan pelaksanaan vaksinasi tidak menambah kejadian gangguan pembekuan darah.
Baca juga : UEA akan Luncurkan Vaksin Covid Bernama Hayat-Vax
"Kalau disebabkan oleh vaksin pasti angka kejadiannya akan naik, ini tidak terjadi," katanya.
Meski demikian, Sri meminta Kementerian Kesehatan tetap berhati-hati dalam melaksanakan program vaksinasi serta memantau pelaksanaan vaksinasi secara berkala. United Nations Children's Fund (Unicef) Communications Development Specialist Rizky Ika Syafitri menyatakan, bahwa Unicef mewakili skema global Covax Facility untuk memberikan akses vaksin Covid-19 kepada semua negara.
Unicef mengadakan dan menyuplai vaksin dan alat suntik serta memantau keutuhan rantai pasok sejak vaksin meninggalkan sarana produksi hingga tiba di pelabuhan setiap negara penerima vaksin. "Semua vaksin yang diberikan melalui skema fasilitas Covax, aman dan efektif, telah melalui uji klinis dan mendapatkan Emergency Used Listing atau masuk daftar penggunaan darurat dari WHO, EUA, dan dari BPOM," katanya.
Ika menjelaskan, Badan Kesehatan Eropa pada 18 Maret 2021 menyampaikan pernyataan kepada negara-negara Eropa agar melanjutkan penggunaan vaksin AstraZeneca. Dan pada 25 Maret 2021 menegaskan bahwa tidak ditemukan hubungan antara kasus pembekuan darah dengan pemberian produk vaksin tersebut.