Selasa 30 Mar 2021 20:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Sekolah Daring Sampai Juli

Status Kota Bandar Lampung belum berubah zona hijau.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Guru menjelaskan mata pelajaran saat simulasi sekolah hybrid. ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Guru menjelaskan mata pelajaran saat simulasi sekolah hybrid. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang masa sekolah (belajar) daring tingkat SD dan SMP sederajat sampai Juli 2021. Keputusan tersebut terkait dengan status Kota Bandar Lampung belum berubah zona hijau pada masa pandemi Covid-19.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah menerbitkan Surat Edaran (SE) perpanjangan proses kegiatan belajar mengajar tingkat SD sampai SMP sederajat tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung. “(belajar daring) Diperpanjang sampai 10 Juli 2021,” kata Eva Dwiana, Selasa (30/3).

Baca Juga

SE Wali Kota Bandar Lampung nomor 420/475/III.01/2021 mengacu pada SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Covid-19.

Pemantauan Republika.co.id pada beberapa SD dan SMP di Kota Bandar Lampung, Selasa (30/3), aktivitas guru kelas tetap datang seperti biasa layaknya sekolah dengan tatap muka. Sedangkan anak sekolah tetap belajar seperti biasa namun secara daring di rumah masing-masing.

Para guru mata pelajaran dan guru kelas tetap mengajar secara daring di sekolah menggunakan media internet sekolah. Sedangkan anak didik (siswa) belajar menggunakan telepon seluler atau laptop dan komputer. Sebagian guru memberikan materi pelajaran yang telah direkam sebelumnya, selanjutnya diadakan tanya jawab kepada anak didik.

Kegiatan belajar secara daring membuat sebagian guru mengeluh dengan tidak dapat efektif melihat langsung kegiatan anak murid di rumah. “Kalau di kelas ketahuan siswa yang belajar serius atau tidak, atau main-main. Tapi kalau daring guru tidak tahu mengetahui,” ujar Eni, seorang guru SDIT di Bandar Lampung.

Menurut dia, siswa dan siswi yang belajar secara daring sebaiknya didampingi orang tuanya, karena banyak pelajaran dan perintah dari guru yang tidak diterima atau ditangkap anak didik, sehingga peran orang tua dapat membantu kelancaran belajar anaknya di rumah.

Namun, lanjut dia, belajar secara daring membosankan para orang tua yang harus menyediakan waktu mendampingi anak-anaknya belajar daring. Bahkan, ada orang tua juga yang tidak mengerti apa yang disampaikan guru saat memberikan materi pelajaran.

Wawan (9 tahun), siswa SD Persit Bandar Lampung mengaku belajar daring menggunakan telepon seluler ibunya. Siswa kelas III tersebut setiap hari belajar daring dengan gurunya, sudah menjadi kebiasaan selama setahun terakhir.

“Kadang bosen, kadang seneng. Tergantung dengan gurunya juga,” tutur Wawan.

Ia menyatakan, belajar daring di rumah lebih enak dibandingkan di sekolah, yang harus setiap pagi pergi ke sekolah dengan peralatan belajar lengkap. Sedangkan di rumah, lanjut dia, terkadang tidak sempat mandi lagi, langsung bisa belajar daring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement