Ahad 28 Mar 2021 12:45 WIB

Atas Nama DMI, JK Kutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri Makassar

JK menegaskan, segala bentuk teror tidak dapat ditoleransi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Seorang petugas polisi berjaga-jaga setelah ledakan di Makassar, Indonesia, pada hari Minggu.
Foto: Nytimes.com
Seorang petugas polisi berjaga-jaga setelah ledakan di Makassar, Indonesia, pada hari Minggu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengutuk keras peristiwa aksi  bom bunuh diri yang terjadi di depan gereja Katedral Makassar pada Ahad (28/3). JK menyatakan turut berbelasungkawa kepada korban yang tidak berdosa dan menyampaikan rasa simpati bagi keluarganya.

"Atas nama DMI menyampaikan rasa duka dan juga mengutuk kejadian bom di Makasar," kata JK dalam keterangan tertulisnya, Ahad (28/3).

Baca Juga

JK menegaskan, segala bentuk teror tidak dapat ditoleransi. Karena tidak ada satu pun agama yang membenarkan tindakan tersebut.

"Kita tidak bisa mentoleransi segala bentuk teror karena dalam agama apa pun tindakan itu tidak dibenarkan” katanya.

JK pun berharap aparat keamanan segera mengungkap motif serta menangkap jaringan pelaku yang berada di balik aksi keji tersebut.

Baca juga : JK Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Bom di Makassar

"Karena itu maka  kepolisian (harus) cepat mengatasi dan juga mencari pelakunya atau siapa di belakang kejadian ini, karena ini merupakan kriminal yang sangat tinggi dan juga mencederai kemanusiaan," kata Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 tersebut.

Aksi bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Ahad (28/3) pagi.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement