Ahad 28 Mar 2021 12:36 WIB

Kapolri: Olah TKP Ledakan Bom di Makassar Sedang Berlangsung

Satu korban meninggal dalam peristiwa ini adalah pelaku bom bunuh diri.

Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilaksanakan oleh petugas kepolisian di lokasi ledakan, depan Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Makassar, Sulawesi Selatan. Satu korban meninggal dalam peristiwa ini adalah pelaku bom bunuh diri.

"Saat ini olah TKP sedang dilakukan, penyisiran di TKP dan penanganan lanjut untuk korban," kata Jenderal Polisi Sigit di Jakarta, Ahad (28/3).

Baca Juga

Humas Polri pada Ahad siang akan melakukan konferensi pers mengenai perkembangan peristiwa ledakan ini. Pada Ahad sekitar pukul 10.20 WITA, terjadi sebuah ledakan diduga bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ledakan terjadi saat para jemaat gereja sedang beribadah di gereja tersebut. Saksi menyebut ledakan yang terjadi besar.Peristiwa ini diduga menimbulkan korban jiwa. Sejumlah korban luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga : Saksi Mata Duga Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Perempuan

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement