jatimnow.com - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kacamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri disekap seorang kakek di sebuah kamar. Gadis itu kemudian diikat tangannya, ditelanjangi lantas dicabuli.
Kasus itu saat ini tengah ditangani Polres Kediri. Pelaku sudah berhasil diamankan.
"Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan. Tadi siang sekitar pukul 13.00 Wib, setelah dapat laporan dari orangtua korban dan dilakukan penyelidikan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (27/3/2021).
Rizkika menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/3) sekitar pukul 12.30 Wib. Gadis itu diketahui berinisial AN, sementara pelaku bernama Seger Purnomo (68), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
"Tersangka ini merupakan tetangga korban. Dia melakukan aksinya saat kondisi rumahnya sedang sepi. Saat itu korban sedang bermain, kemudian dipanggil. Setelah itu dimasukkan kamar, diikat tangannya kemudian dicabuli," jelasnya.
Rizkika melanjutkan korban merupakan seorang tunagrahita, atau orang dengan kemampuan intelektual dan kognitif yang berada di bawah rata-rata dibandingkan anak pada umumnya. Atas dasar itulah, tersangka bisa dengan mudah mencabuli korban.
"Memang, korban ini anak berkebutuhan khusus. Jadi tersangka dengan mudah membujuk korban," paparnya.
"Awalnya yang tahu itu teman korban, kemudian memberitahu ibunya jika anaknya ada di dalam rumah tersangka. Temannya itu bilang paginya atau besoknya saat ibu korban mencari anaknya itu. Jadi tahunya sudah dua hari," tandas alumnus Akpol 2013 tersebut.
Saat ini, kakek tersebut sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Kediri. Sementara korban masih dilakukan penanganan dan pendampingan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri di rumah sakit setempat.