Ahad 28 Mar 2021 04:33 WIB

Jam Operasional Objek Wisata di Jepara Masih Dibatasi

Angka penularan virus corona di daerah setempat masih terjadi.

Wisatawan beraktivitas di kawasan Pulau Cilik, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (ilustrasi)
Foto: Antara/Aji Styawan
Wisatawan beraktivitas di kawasan Pulau Cilik, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Jam operasional objek wisata di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih dibatasi pada hari libur akhir pekan, sebagai upaya meminimalkan penularan virus corona (Covid-19). Karena angka penularan virus corona di daerah setempat masih terjadi.

"Hingga kini, kami belum ada langkah-langkah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan karena belum ada petunjuk atau rekomendasi dari kepala daerah," kata Kepala Disparbud Jepara Zamroni Listiaza melalui Kabid Destinasi Pariwisata Nur Zuhruf di Jepara, Sabtu (27/3). 

Baca Juga

Terlebih lagi, kata dia, jam operasional objek wisata yang dikelola pemerintah juga masih dibatasi. Hanya dibuka pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Ahad. 

Pembukaan secara terbatas tersebut, diakui berdampak pada pemasukan para pedagang yang ada di semua kawasan wisata yang dikelola pemerintah. Karena kunjungan wisatawan tentu menurun. 

Untuk objek wisata yang dikelola masyarakat dimungkinkan buka seminggu penuh, meskipun tetap memperhatikan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Objek wisata Karimunjawa yang menjadi primadona hingga kini juga belum banyak pengunjung, menyusul cuaca laut yang belum stabil. 

Untuk menuju Pulau Karimunjawa pengunjung juga diwajibkan membawa hasil tes cepat antigen. Pada 2021 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara ditargetkan bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 4,1 miliar. Dengan kondisi pandemi seperti sekarang target itu sulit tercapai. 

Disparbud Jepara juga berharap ada evaluasi target penerimaan tersebut, mengingat hingga triwulan pertama belum juga ada tanda-tanda semua objek wisata dibuka secara normal kembali. Berdasarkan laman https://corona.jepara.go.id, jumlah kasus Covid-19 secara akumulasi sebanyak 6.810 kasus. Sedangkan kasus Covid-19 aktif sebanyak 438 kasus, sembuh sebanyak 5.944 kasus dan meninggal sebanyak 428 kasus. Statusnya saat ini masih berada di zona risiko sedang.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement