Kamis 25 Mar 2021 22:31 WIB

PPNI Harap Insentif Nakes Senilai Rp 1,48 T Segera Dibayar

Ketum PPNI menyebut persoalan insentif nakes belum terbayar ditangani BPKP

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tenaga kesehatan mengambil vaksin Covid-19 untuk vaksinasi Covid-19.
Foto:

Bahkan, pihaknya juga mendapatkan kabar dari Kemenkes yang mengejar masalah ini hingga BPKP supaya supaya mempercepat prosesnya. Sehingga insentif cepat dibayarkan meski belum terealisasi hingga sekarang. Lebih lanjut ia menegaskan, walau banyak insentif untuk nakes belum dibayar tetapi perawat terus berupaya melayani dan tidak ada yang terhambat.

"Jadi, persoalan insentif nakes bukan kehendak PPNI melainkan kira-kira pantas atau tidak kalau tak dibayar atau tertunda," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari tidak merespons Republika hingga berita ini ditulis. Pesan singkat melalui aplikasi pesan instan whatsapp hingga telepon tidak mendapatkan respons.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menyatakan pemerintah sampai saat ini masih ada tunggakan hingga Rp 1,48 triliun.

 

"Untuk tunggakan insentif nakes yang dikelola rumah sakit yang di bawah Kemenkes langsung itu menurut catatan kami ada Rp 1,48 triliun," Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (23/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement