Jumat 26 Mar 2021 05:05 WIB

Kemenkes: Interval Vaksinasi Dewasa dan Lansia Disamakan

Interval penyuntikan dosis pertama dan kedua adalah 28 hari.

Kemenkes: Interval Vaksinasi Dewasa dan Lansia Disamakan. Petugas medis memeriksa kondisi kesehatan warga lansia saat vaksinasi COVID-19 di RSUD Doris Sylvanus, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (25/3/2021). Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalteng mencatat sebanyak 1.960 orang lansia di Kalteng telah menerima suntikan dosis pertama vaksin COVID-19, dari total target vaksinasi sebanyak 191.817 orang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Foto:

Ketiga, optimalisasi indeks pemakaian vaksin dengan tetap menjaga mutu kualitas vaksin. Vaksin Covid-19 produksi PT Biofarma dapat dioptimalkan penggunaannya sampai 11 dosis masing-masing 0,5 ml, sesuai dengan surat Biofarma nomor SD-023.12/DIR/11/2021 tanggal 12 Maret 2021 perihal penjelasan volume vaksin.

Nadia mengatakan kebijakan itu merupakan alternatif penambahan pemberian vaksinasi dosis kedua pada usia 18-59 tahun. "Hari ini misalnya lansia 500, yang satu lagi usia nonlansia 500, tentunya ini dalam pengelolaannya agak sulit. Sehingga lebih mudah pada tanggal yang sama sekian orang untuk dilakukan vaksinasi. Karena juga mempertimbangkan tenaga vaksinator, pengaturan logistik, dan sebagainya," katanya.

Begitu pula pada daerah yang sulit secara geografis atau transportasinya. "Jadi tentu efektif jumlahnya dijadikan satu," katanya.

Kebijakan tersebut dibuat atas dasar pertimbangan saintifik. "Pada waktu BPOM mengumumkan pada 5 Februari lalu, itu sudah ada izin untuk memberikan tambahan perpanjangan jeda pemberian dosis pertama dan kedua pada usia 18-59 tahun. Itu sudah dikaji BPOM bisa diberikan pada 14-28 hari," kata Nadia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement