Kamis 25 Mar 2021 15:41 WIB

Sabu 7,7 Kg Hasil Tangkapan BNNP Jabar Dimusnahkan

Barang bukti yang disita itu berasal dari Aceh.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didamping Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif saat pemusnahan barang bukti sabu sabu.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didamping Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif saat pemusnahan barang bukti sabu sabu.

REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam kurun waktu tiga bulan (Januari hingga Maret) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar berhasil menyita sebanyak 7,7 kilogram narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita dari tiga kasus dengan delapan tersangka itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator yang didatangkan dari BNN RI.

Pemusnahan  yang digelar di halaman kantor BNNP Jabar, Kamis (25/3), disaksikan Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri. Menurut kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, barang bukti yang disita berasal dari Aceh. 

Baca Juga

Para tersangka ditangkap di tiga tempat yaitu Bogor, Bekasi, dan Depok. Salah satu kasus yang diungkap di Bekasi modusnya menyembunyikan sabu di dalam sandal kulit. "Salah satu kasusnya disembunyikan di dalam sandal. Ada satu kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sandal," kata dia.

Sufyan mengatakan, selain menindak pengedar narkoba, BNNP juga gencar melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi.  Kedua program tersebut digulirkan sejak dua tahun lalu melalui Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). 

Ia mengatakan, selain peredaran narkoba, BNNP bersama Polda Jabar juga gencar memberantas peredaran obat obat terlarang. "Obat terlarang ini jadi perhatian kita karena menyebar di kalangan pelajar SM dan SMA. Obat obatan terlarang ini sangat berbahaya bagi generasi muda kita," tutur dia.

Sedangkan untuk masyarakat korban narkoba, Sufyan mengatakan, BNNP memiliki program rehabilitasi gratis. Masyarakat yang memiliki keluarga kecanduan narkoba bisa dibawa ke BNNP dan BNNK untuk direhabilitasi dengan biaya ditanggung pemerintah atau gratis. "Korban akan menjalani asessment terlebih dulu sebelum diputusakan untuk direhab," ujar dia.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri, mengapresiasi program, Desa Bersinar. Ia mengatakan, desa sebagai ujungtombak pencegahan peredaran narkoba harus solid. Jika kesadaran itu tumbuh di masyarakat, kata dia, ini menjadi modal besar dalam memerangi narkoba.  

"Kalau solid dan punya kesadaran bahaya narkoba ini bisa diatasi. Jangan bebankan kepada aparat. Masyarakat harus  bersama sama dalam pencegahan. Saya bangga BNNP bisa ungkap. Sisi lain prihatin  banyaknya narkoba yang disita bahwa peredaran besar," tutur dia.

Dofiri mengajak seluruh elemen masyarakat bahu membahu dengan aparat dalam memerangi narkoba. Ia menilai, kerja sama antara Polda dan BNN Jabarnharus terus ditingkatkan. "Kerja sama ini bagus. Apapun yang diminta oleh BNN, khususnya kebutuhan personel akan kita penuhi. Kalau kurang personel kita siapkan," kata jenderal bintang dua eraih Adhi Makayasa Akpol 1989 ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement