Kamis 25 Mar 2021 09:02 WIB

Top 5 News: HRS tak Bisa Diadili, Jhoni Allen Lolos dari PAW

Pakar hukum berpendapat HRS tidak bisa disidang dua kali.

Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang atas dakwaan atas pelanggaran kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan dan Megamendung.
Foto:

2. 13 Makanan Ini 'Dilarang' Dimakan pada Pagi Hari

JAKARTA -- Tidak semua makanan ideal untuk sarapan. Menyantap makanan sehat dan bergizi saat sarapan bisa membuat tubuh berenergi hingga siang hari, tetapi memberi dampak sebaliknya jika menyantap makanan yang kurang tepat.

Berikut 13 makanan yang menurut para pakar diet sebaiknya tidak dipilih untuk santapan saat sarapan. Jika ingin tetap menikmatinya, lebih baik memilih pada waktu makan lainnya, dikutip dari laman Eat This, Selasa (23/3).

1. Sereal manis

Ahli diet berlisensi Kelli McGrane tidak menyarankan sereal manis untuk sarapan. Konsultan nutrisi "Lose It!" tersebut menjelaskan bahwa mayoritas sereal manis dibuat dari refined flour yang rendah serat, membuat perut cepat lapar kembali.

2. Sosis

Tidak sedikit orang yang menyantap sosis dan telur untuk sarapan, tapi ini ternyata kurang dianjurkan pakar diet. Juru bicara Academy of Nutrition and Dietetics, Roxana Ehsani, mengatakan, sosis kaya natrium sehingga meningkatkan tekanan darah.

Pakar diet sebut 13 jenis makanan ini sebaiknya tak dikonsumsi pada pagi hari.

3. Roti gandum

Ahli nutrisi Dawn Jackson Blatner mewanti-wanti agar tidak terkecoh dengan label roti gandum pada sejumlah produk. Penulis buku The Superfood Swap itu meminta memperhatikan betul bahan-bahan yang dipakai dan memilih roti gandum utuh yang sebenarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Gugatan di PN Selamatkan Jhoni Allen dari PAW

JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun, hingga kini belum dicopot keanggotaannya sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat. Meski Fraksi Partai Demokrat sudah mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) kepada  tapi tertahan oleh gugatan Jhoni Allen Marbun di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Tentu prosesnya di pimpinan dewan untuk meneruskan surat itu ke presiden kan. Nah tapi kemungkinan sesuatu masih tertahan di pimpinan, karena kan Pak Jhoni Allen sedang menggugat di PN," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/3).

Mantan politikus Partai Demokrat yang dicopot dengan tidak hormat, Jhoni Allen Marbun masih menjadi anggota DPR Fraksi Demokrat.

Ia mengatakan, pihaknya sudah secara resmi mengirimkan surat PAW kepada pimpinan DPR. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), PAW tidak dapat dilakukan karena adanya gugatan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement