Rabu 24 Mar 2021 22:14 WIB

Satpol PP Jaksel Tertibkan Pengamen Ondel-ondel

Satpol PP Jaksel mengadalan operasi PMKS.

Pengamen ondel-ondel
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengamen ondel-ondel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan mengadakan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Termasuk menertibkan pengamen yang menggunakan ondel-ondel.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan selain pengamen ondel-ondel, operasi PMKS juga meliputi manusia silver, pengemis, pengamen, pedagang asongan dan manusia gerobak. "Titik paling banyak PKMS terdapat di Kebayoran Lama, Tebetdan Kebayoran Baru," kata Ujang di Jakarta, Rabu (24/3).

Baca Juga

Operasi berkelanjutan itu menyasar 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan dan tercatat ada 83 titik yang sering ditemui PMKS. Sebelumnya, Satpol PP DKI melalui akun instagramnya melarang menggunakan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di tempat umum.

Ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Peraturan Gubernur 11/2017 sebagai ikon budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan. Ondel-ondel sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang.

Selama melaksanakan operasi, seluruh petugas menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Adapun personel yang dikerahkan terdiri atas 10 Kepala Satpol PP Kecamatan, Satpol PP Jaksel (100 personel) ditambah personel lainnya.PMKS yang terjaring akan dibawa ke GOR Pasar Minggu untuk didata Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.Sebelum dibawa ke panti, PMKS akan dites cepat(rapidtest) atau tes antigen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement