REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengemukakan masih banyak potensi yang dapat digali dari pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia. Sumber daya genetik bisa menjadi baik obat herbal terstandar (OHT) atau fitofarmaka
"Saat ini jumlah OHT dan fitofarmaka yang terdapat di Badan POM masih sangat belum meningkat secara tajam," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani, Rabu (24/3).
Menurut data BPOM saat ini telah terdaftar 98 produk OHT dan 36 fitofarmaka atau obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah. Dalam diskusi yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu Reri mengatakan adanya peningkatan permintaan akan obat bahan alami seiring dengan semakin maraknya tren hidup berkelanjutan.
Obat-obat berbahan alam itu dapat mengatasi beban ganda dalam pembangunan kesehatan akibat munculnya penyakit baik menular maupun tidak menular karena memiliki sifat kuratif rehabilitatif serta promotif dan preventif. Menurut Reri Indriani, masih banyak tanaman atau bahan alam empiris yang tidak terdokumentasi dengan baik.
Hal serupa dikatakan oleh Pelaksana Tugas Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Yan Rianto. Dia menegaskan sebagai negara megabiodiversitas, Indonesia memiliki sumber daya genetik yang sangat beragam mulai dari tanaman, hewan sampai mikroorganisme. Telah tercatat saat ini terdapat 30.000 spesies dengan sekitar 800 yang sudah dimanfaatkan sebagai herbal seperti jamu. Namun, ia menyayangkan masih belum banyak dari spesies tersebut yang dikembangkan lebih lanjut.
"Jadi kita sangat minim sekali pemanfaatan sumber daya hayati yang sebetulnya banyak terdapat di Indonesia," kata dia.